Jakarta -Banjirnya barang impor ilegal tengah menjadi perhatian khusus pemerintah. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai meninjau langsung dan menyaksikan pemusnahan 4 kontainer tekstil impor ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok pada Jumat pekan lalu.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Suryo Bambang Sulisto mengungkapkan bahwa salah satu penyebab utama maraknya barang impor ilegal adalah tingginya bea masuk yang ditetapkan pemerintah untuk barang-barang impor.
“Impor ilegal itu salah satunya karena beanya terlalu tinggi. Kalau beanya wajar tidak ada alasan lagi untuk menyelundup. Jadi ini harus jadi perhatian juga,” kata Suryo usai Rapat Kerja Nasional Kadin Bidang Perdagangan dan Hubungan Internasional di Hotel Pullman, Jakarta, Senin (19/10/2015).
Pria yang akrab disapa SBS ini menambahkan, penyelundupan barang impor ilegal bisa ditekan dengan penurunan bea masuk. Sebab, orang akan cenderung enggan mengambil risiko melakukan penyelundupan jika bea masuk tidak terlalu besar.
“Kalau beanya wajar, nggak layak ngambil risiko penyelundupan,” ucapnya.
SBS menyebut minuman beralkohol sebagai salah satu contoh, yang merupakan salah satu barang yang terkena bea masuk tinggi, akibatnya banyak terjadi penyelundupan minuman beralkohol.
“Misalnya bea masuk minuman keras, itu banyak menimbulkan impor ilegal. Jadi itu yang saya maksud. Perlu ditinjau ulang bea masuk yang tinggi, tapi tentunya tanpa merugikan industri nasional,” tutupnya.
Sebagai informasi, Pesiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam rapat terbatas di Kantor Presiden pekan lalu menyoroti maraknya peredaran barang-barang impor ilegal. Jokowi dan JK meminta barang-barang impor ilegal ini diberantas karena menggerus pasar produk-produk dari dalam negeri.
Sumber: DETIK
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar