Jokowi Ketar-ketir Setoran Pajak Baru Mencapi 60%

Bakal Capres-Cawapres PDI-Perjuangan Joko Widodo (kiri) dan Jusuf Kalla (kanan) mendeklarasikan sebagai pasangan Calon Presiden dan Cawapres di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta, Senin (19/5). Pasangan Jokowi - Jusuf Kalla itu diusung empat partai yaitu PDI-Perjuangan, NasDem, PKB, dan Hanura. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Asf/Spt/14.

Bisnis.com, JAKARTA–Presiden Joko Widodo khawatir dengan pencapaian target setoran pajak yang baru sebesar 60% hingga Oktober 2015 dan diproyeksi hanya mampu mencapai 85% hingga akhir tahun.

Seusai rapat tentang kebakaran lahan dan kebijakan tarif tenaga listrik, Presiden Jokowi memanggil Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Sigit Priadi Pramudito ke Istana Kepresidenan. Bersama dengan Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro, Sigit memaparkan perkembangan terkini terkait penerimaan negara dari sektor pajak.

“Setoran sudah 60% sampai Oktober,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (5/11/2015).

Artinya, Ditjen Pajak harus mengejar target 40% sepanjang November dan Desember 2015 untuk mencapai target Rp1.294,2 triliun seperti yang dipatok dalam APBN-P 2015.

Kendati tren setoran pajak cenderung memuncak pada akhir tahun, Sigit menyampaikan ada risiko penerimaan pajak hanya terealisasi 85% atau shortfall hingga Rp160 triliun pada tahun ini.

“Saya ngasih angka ke pak menteri itu, untuk jaga-jaga mitigasi bahwa kita hanya akan tercapai hitungan apesnya 85%, shortfall sekitar Rp160 triliun,” tuturnya.

Menurut Sigit, Presiden Jokowi khawatir dengan proyeksi tersebut. Presiden tidak ingin pemerintah kekurangan kas untuk membiayai belanja negara yang pencairannya menumpuk pada akhir tahun.

“Ya beliau khawatir sekali. Jangan sampai Desember itu kita kalang kabut, enggak disiapkan. Kalau tidak tercapai kan sulit untuk mencari uang dalam waktu dekat, tetapi Pak Presiden memitigasi risikonya,” kata Sigit.

Monitoring cash flow pemerintah, imbuhnya, dilakukan setiap dua minggu sekali melalui rapat asset liabilities management yang dipimpin oleh Menteri Keuangan.

Rapat tersebut tidak hanya untuk memantau perkembangan setoran penerimaan pajak, bea cukai, dan serapan anggaran, tetapi juga untuk memastikan kecukupan cash flow pemerintah. Hasil rapat tersebut menjadi dasar penentuan langkah-langkah mitigasi shortfall penerimaan pajak.

 

Sumber: Bisnis.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar