JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menerima usulan 456 bidang usaha dari 222 sektor dalam revisi Daftar Negatif Inventasi (DNI). Usulan ini datang dari pihak swasta, asosiasi, kementerian dan lembaga, termasuk kamar dagang dan industri juga kedutaan besar negara sahabat.
Dari jumlah itu hampir seluruhnya meminta agar kepemilikan investor asing dibuka lebih lebar. Deputi Pengendalian Investasi BKPM Azhar Lubis mengatakan, pihaknya akan menyisir usulan-usulan yang masuk. Saat ini pembahasan revisi DNI masih sebatas antar kementerian dan lembaga. “Masih banyak usulan yang berbeda satu kementerian dengan lainnya,” katanya, Selasa (17/11).
Oleh karena itu, Azhar memperkirakan, BKPM membutuhkan waktu sekitar satu bulan sebelum draf final revisi DNI diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia bilang, rencananya hasil revisi DNI ini akan masuk ke dalam salah satu paket kebijakan di bidang ekonomi.
Data yang didapat KONTAN menunjukkan ada sekitar 40 bidang usaha yang tadinya 100% harus dimiliki investor lokal alias tertutup bagi investor asing, diusulkan untuk dibuka, seperti e-commerce, pengedaran film, dan perdagangan eceran.
Sumber: Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar