RMOL. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli mengusulkan pemotongan tarif pajak untuk provinsi dengan tingkat pendapatan dan pertumbuhan yang rendah.
Rizal kembali mengulas, pemerintahan Joko Widodo telah melalui masa-masa yang tidak diuntungkan karena diwarisi empat defisit oleh pemerintah sebelumnya, yakni defisit neraca perdagangan, neraca pembayaran, anggaran atau fiskal dan defisit neraca berjalan. Namun sejauh ini menurut Rizal kebijakan paket deregulasi sudah memperlihatkan kemajuan akan adanya pertumbuhan dalam bidang ekonomi.
“Kami sedang pikirkan tahun depan sistem pajak yang berbeda di beberapa provinsi Indonesia. Karena tidak hanya untuk penerimaan daerah tapi memicu pertumbuhan ekonomi,” kata Rizal saat menjai keynote speach di acara DBS Asian Insight Conference 2015 di hotel Ritz Carlton, Pasific Place, Jakarta, Selasa (24/11).
Mantan menko perekonomian era presiden Abdurrahman Wahid itu menambahkan, kebijakan yang adil sangat diperlukan untuk membangun seluruh wilayah Indonesia.
“Provinsi yang low growth dan low income kami usulkan tarif pajak murah atau setengahnya dari pajak daerah yang memiliki income tinggi. Di provinsi yang daerahnya masih hasilkan bahan mentah, itu yang kita upayakan,” demikian Rizal.
Sumber: RMOL
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan Balasan