Pelajaran Dirjen Pajak

s

Mengundurkan diri dari jabatan publik adalah sebuah peristiwa yang sangat jarang terjadi di bumi pertiwi. Seringkali seorang pejabat publik baru mundur saat dirundung masalah, misalnya jadi tersangka korupsi.

Masih kita ingat saat Andi Alfian Mallarangeng mengundurkan diri dari Menteri Pemuda dan Olah Raga, di Kabinet Indonesia Bersatu II publik seolah tercengang. Meski baru berstatus tersangka, Andi disebut dengan kesatria berani mengundurkan diri. Pada akhirnya hakim membuktikan keterlibatan Andi dalam kasus korupsi.

Kasus yang sama terjadi pada Jero Wacik atau Suryadharma Ali. Kendati awalnya alot, tekanan publik membuat mereka mengundurkan diri dari jabatan menteri lantaran menjadi tersangka korupsi.

Pekan lalu kita kembali mendapatkan seorang pejabat pemerintah, yang berani meninggalkan kenikmatan dan fasilitas wah sebagai pejabat publik. Kita kembali tercengang lantaran seorang Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito resmi menyatakan mundur dari jabatan sebagai Dirjen Pajak.

Hanya saja, perlu kita garis bawahi, Sigit mundur bukan lantaran menjadi tersangka tindak pidana. Ia mawas diri dan mundur dari jabatan publik lantaran tak mampu mencapai target yang ditetapkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015.

Harus kita akui target penerimaan pajak memang sangat besar, di APBNP 2015 tercantum target sebesar Rp 1.294 triliun. Hingga 22 november 2015, realisasi pajak sekitar Rp 828,93 triliun, atau baru 64%. Dalam hitungan kantor pajak, paling banter hingga akhir tahun baru bisa tercapai kisaran 80%-82%.

Sigit menanamkan budaya baru di kantor pajak. Mundur dengan terhormat, pada saat tak mampu mencapai target yang ditetapkan APBN. Mengapa kita sebut budaya baru, karena dalam sejarah tidak ada dirjen pajak yang mundur dengan alasan ini. Bahkan beberapa Dirjen Pajak yang sebelumnya juga tetap pantang mundur meskipun menghadapi penerimaan pajak yang di bawah target alias shortfall.

Kita semua patut meneladani sikap mawas diri untuk mengakui ketidakmampuan, tidak patut, ataupun ketidakcakapan sebagai pejabat publik. Tak perlu bertele-tele mencari alasan dengan menggalang pelbagai dukungan politik untuk membenarkan ketidakmampuan. Mungkin ada baiknya pejabat yang kini tengah menjadi sorotan dalam skandal Papa Minta Saham Freeport mencontoh tindakan Sigit.

Sumber: KONTAN

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar