Penjualan jamu tahun ini susut 5%

indexJAKARTA. Penjualan jamu nasional tahun ini tak akan mencapai target Rp 20 triliun. Boro-boro bisa memenuhi target, Gabungan Jamu dan Obat Tradisional (GP Jamu) memprediksi penjualan jamu nasional justru bakal susut 5% ketimbang penjualan jamu 2014 sebesar Rp 16 triliun.

Ada tiga tantangan yang membikin industri jamu melempem tahun ini. Pertama,pelemahan daya beli masyarakat sebagai dampak dari kondisi ekonomi tahun ini.

Kedua, gempuran produk luar negeri. Charles Saerang, Ketua Dewan Pengurus Pusat GP Jamu bilang, pelaku industri jamu akan semakin tertekan pasca pemberlakukan ASEAN Free Trade Area (AFTA) nanti. “Makanya kami harapkan jamu masuk ke koperasi,” harap Charles kepada KONTAN, Rabu (2/12).

Ketiga, pelaku industri jamu kesulitan mengekspor produk. Sementara  pemerintah tak berperan dalam mendukung ekspor industri jamu. Ketidakpedulian pemerintah terlihat dari penempatan industri jamu di bawah Kementerian Kesehatan.

Maka dari itu, pelaku industri jamu meminta pemerintah segera menetapkan RUU Jamu. “Mestinya bisnis kami dianggap industri sehingga ada pengembangan industri,” ujar Charles.

Selain tiga tantangan tadi, pelaku industri jamu menghadapi aturan yang mewajibkan industri jamu beroperasi di kawasan industri. Penerapan UU 3/2014 itu bisa mematikan pelaku bisnis ini terutama kelas kecil dan menengah.

Tanpa pemberlakuan aturan itu pun, GP Jamu mencatat ada sekitar 10-15 perusahaan jamu kelas kecil dan menengah yang gulung tikar sejak awal 2015. Mereka tersebar di Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, Jawa Tengah dan Jawa Barat. Dus, lebih dari 1.000 pekerja kena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Charles Saerang yang juga Presiden Direktur Nyonya Meneer mengaku, telah menerapkan sistem kerja on and off. “Minggu ini dirumahkan dan minggu depan masuk,” katanya tanpa menyebutkan  jumlah karyawan.

 

Sumber: KONTAN

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar