BOGOR. Pemerintah menyatakan akan membuka keran investasi asing di industry farmasi. Jika sbelumnya porsi investasi asing di farmasi dibatasi hanya 70% saja, kini akan ditingkatkan menjadi 100%. Rencana ini masuk dalam revisi daftar negative investasi (DNI) atau panduan investasi asing yang saat ini sedang digodok oleh Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM). Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, dengan dibukanya investasi asing hingga 100%,maka industry farmasi termasuk obat dan bahan bakunya, bisa berkembang. Dengan begitu, impor bahan baku obat yang selama ini membuat harga obat di dalam negeri tinggi, bisa berkurang. Sehingga klaim pemerintah untuk kesehatan bisa lebih rendah.
Menurut Franky, saat ini 96% bahan baku obat masih berasal dari impor.”Jika impor dikurangi, harga obat lebih murah,”kata Franky, Selasa (8/12). Saat ini, kata Franky, banyak investor asing yang tertarik masuk ke bisnis ini. Tapi pemerintah akan mendorong perusahaan dalam negeri untuk berkembang, terutama perusahaan farmasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Selama ini harga produk farmasi sangat mahal karena industry ini tidak efisien.
Sumber: KONTAN
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar