Pemerintah Akan Pangkas Jumlah PNS

foto-pnsJAKARTA. Pemerintah berencana memangkas jumlah pegawai negeri sipil (PNS) demi efisiensi anggaran dan meningkatkan produktivitas pegawai negeri.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan saat ini jumlah PNS sudah terlalu banyak dan tidak ideal. Jumlah PNS saat ini hampir mencapai 4,5 juta PNS atau sekitar 1,77% dari total penduduk Indonesia yang sebanyak 250 juta orang.

Padahal, jumlah ideal PNS terhadap jumlah penduduk sekitar 1,5% dari total jumlah penduduk Indonesia. Merujuk rasio ini, jumlah PNS yang ideal saat ini sekitar 3,75 juta sehingga saat ini kelebihan 750.000 orang.

Jumlah PNS yang cukup banyak ini tentu menyedot anggaran negara. Demi efisiensi, kini pemerintah bakal mengurangi jumlah PNS. “Akibat (beban anggaran besar untuk PNS), ruang gerak anggaran pembangunan jadi sempit,” ujar Yuddy, Rabu (6/1).

Kini, Kementerian PAN-RB tengah mengkaji mekanisme pengurangan jumlah PNS itu. Dalam waktu dekat, Kementerian PAN-RB akan emminta data audit organisasi dan kepegawaian kepada seluruh instansi pemerintah dari pusat hingga daerah guna melihat ruang pengurangan PNS di masing-masing instansi.

Selain itu, Kementerian PAN-RB akan melakukan analisis jabatan dan beban kerja PNS di setiap instansi. “Dari situ, kami harap bisa kelihatan, kalau mau melakukan rasionalisasi, misalnya, harus 2% dari rangking terbawah, atau bagaimana,” kata Yuddy.

Catatan saja, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 pemerintah mengalokasikan anggaran untuk belanja pegawai mencapai Rp 208,2 triliun.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Sebelas Maret Agung Prabowo bilang, pemerintah bisa saja melakukan rasionalisasi PNS. Namun, dalam pelaksanaannya, pemerintah harus memperhatikan beberapa hal.

Pertama, pemerintah harus melihat secara teliti kebutuhan PNS. “Jangan sampai salah menerapkan rasionalisasi kepada PNS. Sebab, di satu tempat ada PNS yang jumlahnya berlebih, tapi di tempat lain ada yang kurang,” ujar Agung.

Kedua, pemerintah harus menetapkan target rasionalisasi PNS. Lalu, pemerintah juga harus menerapkan sistem evaluasi bagi kinerja PNS. “Kalau tidak sesuai standar, ada mekanisme pencopotan pegawai negeri. Tanpa sistem evaluasi kinerja, berapapun rasionalisasi PNS yang dilakukan, hasilnya sama saja,” jelasnya.

 

Sumber: KONTAN

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar