Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, persoalan penghindaran pembayaran pajak tidak hanya terjadi di Indonesia. Bahkan, Amerika Serikat pun masih mengalaminya.
Menteri Bambang mengatakan, negara sekelas Amerika Serikat masih dipusingkan dengan aktivitas penghindaran pembayaran pajak dari banyak perusahaan-perusahaan besar meski otoritas pajak AS, Internal Revenue Service (IRS) sudah didukung instrumen yang memadai dibandingkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Terlepas dari persoalan itu, menkeu mengakui bahwa IRS memiliki kemampuan lebih jika dibandingkan dengan DJP.
“Kenapa IRS bisa lebih bagus dari DJP? Ada satu perbedaan luar biasa, IRS bisa mengakses semua rekening perbankan, DJP tidak bisa,” kata Menteri Bambang di Hotel Harris, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (7/11).
Menkeu menilai perangkat pendukung itu memang sangat mendasar tapi akan berdampak signifikan untuk kinerja DJP. Dia mengungkapkan, dengan kemampuan mengakses data rekening nasabah di perbankan, IRS bisa melacak besaran kewajiban membayar pajak dari pemilik rekening.
“Karena IRS tahu ini ada orang dapat gaji tapi kok pajaknya tidak berubah. Jadi perbedaan simple tapi signifikan. Jadi jangan kejam bilang DJP itu payah dibanding IRS. Ada supporting instrument yang DJP tidak punya, IRS punya. Simple tapi penting, karena tempat nyimpen uang yang paling gampang di mana? Ya di bank,” jelasnya.
Menteri Bambang mengakui bahwa sebenarnya sudah ada birokrasi untuk DJP apabila hendak mengakses rekening nasabah bank. Namun, prosesnya masih dinilai panjang dan rumit.
Jika ingin mengakses rekening, terlebih dahulu DJP harus mengajukan surat kepada Menteri Keuangan yang nantinya akan meminta OJK (otoritas perbankan) memberitahu bank bersangkutan membuka akses data rekening.
“Sejauh ini proses OJK dan kita lancar. Butuh surat, ini yang harus diperbaiki di UU perbankan, jangan serumit ini. Di 2017 kita tidak bisa lagi dengan gaya beda, semua harus ikut aturan,” tutur Bambang.
Sumber: Merdeka
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan Balasan