Produsen Batubara Minta Revisi Produksi

JAKARTA. Kemeterian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai, target produksi batubara sebesar 419 juta ton tahun ini sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 sulit tercapai. Sebabnya, saat ini banyak perusahaan batubara yang meminta revisi produksi.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Adhi Wibowo menyatakan, sulitnya mencapai produksi sesuai RPJMN itu lantaran factor pendukung seperti harga batubara masih akan rendah sepanjang tahun ini. “Nanti revisinya mungkin akhir Februari setelah Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) selesai dibahas. Kebanyakan memang minta turun,” ujar Adhi di Kantor Dirjen Minerba, Selasa (18/1).

Sayang, Adhi belum bisa memastikan besaran revisi produksi untuk tahun ini karena masih dibahas. Namun, dia memperkirakan, jumlah produksi tidak akan jauh berbeda dengan realisasi tahun lalu. Bahkan, kemungkinan besar, masih di bawah 400 juta ton, “Gak akan jauh beda dengan 2015 yang sebesar 392 juta ton,” tandasnya.

Meski memprediksi produksi akan lemah tahun ini, Adhi berharap, tren peningkatan poduksi bisa datang dari konsumsi domestic sehingga bisa mendorong produksi nasional. “Demand untuk dalam negeri memag terus membaik. Pemintaan dari pembangkit listrik dan industry terus meningkat,” katanya.

Sementara, untuk pasar ekspor, Adhi menilai, hanya bisa menunggu perekonomian global benar-benar pulih. Sementara itu, dia juga berharap, pasar-pasar baru bisa kembali muncul sebagai negara utama tujuan ekspor batubara Indonesia yang kini terus mengurangi impornya.

Meski China sedang mengurangi impor batubara kalori rendah, menurut Adhi, sinyal positif mulai muncul dari beberapa negara yang akan menambah porsi impor batubara dari Indonesia. “Filiphina, Pakistan, juga Malaysia, pasarnya masih bagus dan bisa terus bertambah,” ujarnya.

Deputi Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan, belum membaiknya kondisi harga batubara pada tahun ini memang sangat berpengaruh pada tingkat produksi. Karena itu, kebanyakan pelaku usaha meminta untuk segera merevisi target. Apalagi, saat ini terjadi over supply akibat melemahnya permintaan dari China. Kondisi ini menjadi factor utama yang menekan harga batubara global.

Berbagai perusahaan besar yang memegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) telah menurunkan jumlah produksinya. “Tidak hanya itu, sebagian perusahaan kecil di daerah yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) batubara juga menutup usahanya,” tandasnya.

 

Sumber: Kontan

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar