PEMERINTAH sepakat untuk membuka pintu bisnis industri pariwisata bagi investor asing. Menurut Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani, salah satu industri yang akan lebih dibuka untuk investasi asing adalah bisnis biro perjalanan atau biro pariwisata. “Itu dikaitkan dengan pemberian bebas visa untuk banyak negara,” katanya, usai mengikuti rapat koordinasi soal revisi aturan Daftar Negatif Investasi di Kantor Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (19/1).
Investasi asing hanya boleh masuk ke bisnis biro perjalanan wisata, bukan agen perjalanan. Biro perjalanan adalah badan usaha yang mengatur serta menyelenggarakan perjalanan, persinggahan, maupun kelengkapan perjalanannya dari suatu tempat ke tempat lain baik dalam negeri ataupun dalam negeri. Sedangkan agen perjalanan adalah badan usaha yang menjadi perantara penyelenggara usaha perjalanan. Franky berharap dengan dibukanya investasi asing di bisnis wisata ini, maka jumlah kunjungan wisatawan asing akan naik. Pembukaan investasi ini juga akan mendorong investasi lain, misalnya sektor olahraga.
Sumber: Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar