Proteksi Menggunting Ekspor Kertas Indonesia

kertas12PROSPEK industri kertas di persimpangan. Era digital mengubah perilaku orang dari menggunakan kertas. Tapi di sisi lain, ada peluang menjanjikan lantaran tumbuhnya kesadaran lingkungan membuat orang beralih dari bungkus plastik ke kertas. Tak hanya itu tumbuhnya industri makanan atau kuliner membuat kebutuhan kertas juga bertambah.

Hanya di era peralihan, bisnis industri kertas di Indonesia kuartal III tahun lalu sedikit melambat. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pertumbuhan industri kertas turun 2,2% ketimbang kuartal III tahun 2014. Penurunan pertumbuhan tak hanya disumbangkan oleh penurunan penjualan di dalam negeri, tapi juga pasar ekspor.

Kementrian Perdagangan mencatat, ekspor kertas Januari-November 2015 turun 4,8% menjadi US$ 3,6 miliar ketimbangn periode yang sama tercatat US$3,8 miliar.

Ketimbang permintaan pasar lokal, ancaman penurunan ekspor lebih mengkhawatirkan produsen kertas. Liana Brastasida, Direktur Eksekutif Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) bilang, tantangan terbesar industri kertas saat ini adalah proteksi yang dilakukan oleh beberapa negara tujuan ekspor.

Yang terbaru adalah otoritas Anti Dumping Amerika Serikat (AS) mengumumkan pengenaan bea masuk anti dumping untuk tiga anak usaha kertas Sinarmas Grup, yakni PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk PT dan PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills.

Liana menduga tuduhan dumping AS itu adalah bagian dari usaha mereka melindungi industri kertas mereka. “Itu proteksi dalam negeri mereka,” kata Liana ke KONTAN, Senin (18/1).

AS berkepentingan melindungi industri kertas di dalam negerinya karena AS adalah produsen kertas terbesar dunia dengan kapasitas produksi mencapai 12 juta ton per tahun. Adapun Indonesia separo dari AS yakni 7 juta ton per tahun.

Merujuk data otoritas dumping AS, ekspor kertas Indonesia ke AS tercatat US$ 200 juta di 2014. Adapun menurut data BPS, ekspor kertas ke AS pada periode Januari-November 2015 turun 56% jadi US$ 61,% juta ketimbang periode yang sama pada tahun 2014 senilai US$ 141, 7 juta.

Tak mau tinggal diam, Liana bilang, saat ini industri kertas Indonesia sedang melakukan konsolidasi. “Kami sedang berkoordinasi dengan pemerintah dalam hal ini Kementrian Perdagangan,” kata Liana.

Suhendra Wiriadinata, Direktur Asian Pulp and Paper (APP) yang juga induk usaha kertas Sinarmas menyatakan, tuduhan damping dari Amerika ini jelas memberatkan, karena bisa membuat kertas Indonesia sulit bersaing. Pun demikian saat ini APP tengah mempelajari tuduhan dumping kepada tiga anak usahanya APP.

Sumber: Kontan

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , ,

Tinggalkan komentar