
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN dan perusahaan listrik Malaysia, SESCO, baru saja meneken kerjasama saling memasok listrik. Kerjasama itu terwujud dalam bentuk interkoneksi jaringan listrik Kalimantan Barat (Kalbar) – Serawak, pada Rabu (20/1).
Interkoneksi jaringan listrik kedua negara merujuk pada perjanjian power exchange agreement(PEA), jual-beli tenaga listrik selama 25 tahun, antara PLN dan SESCO. Untuk lima tahun pertama, Indonesia akan membeli listrik dari Malaysia sebesar 50 megawatt (MW) saat lewat waktu beban puncak (LWBP) dan 230 MW saat waktu beban puncak (WBP). Lima tahun berikutnya, PLN berpeluang untuk menjual listrik ke Malaysia.
SESCO akan menyalurkan daya listrik secara bertahap, mulai dari 10 MW. “Dengan masuknya listrik Malaysia sebesar 50 MW ini akan menutupi defisit listrik di Kalbar,” ujar Manajer Senior Publik Relation PLN, Agung Murdifi dalam siaran pernyataan tertulis pada Kamis (21/1).
Sumber: Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar