Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengakui tren penerimaan pajak Indonesia kian menurun sejak tiga tahun terakhir. Realisasi pendapatan pajak selalu berada di bawah target APBN. Padahal pajak menjadi salah satu sumber pendapatan negara terbesar.
Dia mengatakan, pada 2014 penerimaan pajak berada Rp 100 triliun di bawah target. Setahun kemudian pemasukan pajak juga hanya Rp 240 triliun triliun di bawah estimasi pajak yang dicatat. Adapun 2016 diperkirakan pajak masuk Rp 219 triliun di bawah target yang telah ditetapkan.
“Pajak penghasilan yang non migas mengalami tekanan cukup besar sejak tiga tahun lalu sehingga penerimaannya terus menurun, tahun 2016 ini penerimaan pajak diperkirakan Rp 219 triliun di bawah dari yang dianggarkan,” ujarnya.
Ani, sapaan akrab Sri Mulyani memaparkan pajak yang ditargetkan pada tahun 2016 ini adalah Rp 1.529,2 triliun. Namun hingga Oktober lalu baru mencapai Rp 986, 6 triliun.
Menurunnya penerimaan pajak dikatakan Ani juga terpengaruh dari ekonomi Indonesia yang juga mengalami tekanan karena ekonomi dunia yang masih belum stabil.
Hal ini akan menjadi perhatian yang serius pemerintah. Sebab, dengan penerimaan pajak yang rendah berakibat pada kondisi defisit pada keuangan negara. Pemerintah pusat mengupayakan langkah mengantisipasi defisit keuangan yang tidak boleh melebihi batas maksimal sebesar tiga persen.
“Kalau pemerintah tidak punya anggaran tambah. Jadi mau ngapain? Ngurangin belanja atau nambah utang. Kami terpaksa melakukan koreksi. Mau mengurangi daftar belanja atau menambah utang itulah kondisinya.”
Sumber: Merdeka
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan Balasan