
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat penerimaan negara sebesar 92,5 persen. Adapun target APBN-Perubahan 2015 yakni sebesar Rp180,4 triliun.
“Kita berhasil menyumbang penerimaan negara pada sektor kepabeanan sebesar Rp180,4 triliun dari target Rp195 triliun pada APBNP 2015,” ujar Direkrut Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi di gedung Sumatera DJBC, Jakarta, Jumat (8/1/2016).
Heru melanjutkan, jumlah raihan pendapatan pada sektor kepabeanan ini meningkat 7,2 persen dibanding capaian tahun lalu yang hanya mencapai Rp162,2 triliun.
Secara total, DJBC telah berhasil memperoleh total penerimaan sebesar Rp387,9 triliun. Jumlah ini terdiri dari kepabeanan dan cukai sebesar Rp180,4 triliun, pajak dalam rangka impor (PDRI) dan Pajak Pertambahan Nilai Hasil Tembakau sebesar Rp193,6 triliun serta pajak rokok dari pemerintah daerah sebesar Rp13,9 triliun.
Dengan demikian, DJBC sepanjang tahun 2015 telah menyumbang 30,3 persen dari total realisasi penerimaan perpajakan sebesar Rp1.235,8 triliun.
Sumber: Okezone
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar