Saham Asing di Supermarket Naik

JAKARTA. Pemerintah mengklaim telah menyelesaikan pembahasan lima sektor usaha dalam revisi Daftar Negatif Investasi (DNI). Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Menko Perekonomian Eddy Putra Irawady menyatakan, sektor yang sudah disepakati bulat adalah perdagangan, perindustrian, pariwisata dan ekonomi kreatif, kesehatan, dan lingkungan hidup.

Dari lima sektor usaha itu, kata Eddy, umumnya akan lebih terbuka untuk asing. “Semua sepakat menungkatkan kegiatan ekonomi melalui pembukaan investasi lebih luas, sehingga makin sedikit yang negative atau tertutup,” katanya Minggu (24/1).

Misalnya, usaha distributor dan ritel, asing yang selama ini hanya boleh memiliki 33%, dinaikkan menjadi 49%. Perluasan kepemilikan saham asing ini khusus untuk supermarket dan department store, sedangkan ritel kecil dicadangkan untuk pengusaha lokal.

Lebih dibukanya bisnis ritel diharapkan bisa mendorong masuknya investasi pabrik, sehingga lebih efisien dan standar mutu barang terjamin. Konsumen juga mendapatkan jaminan purna jual lebih baik.

Di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, kesepakatan berlangsung mulus, walau kabarnya di tingkat koordinasi teknis ada tentangan dari asosiasi pengusaha bioskop. “Ada pengusaha bioskop independen juga mengirim surat ke presiden,” kata Eddy.

Namun akhirnya disepakati untuk membuka industri perfilman bagi asing 100%, seperti jasa teknik film, pembuatan film, distribusi film, hingga bioskop. “Ada permintaan syarat di lokasi tertentu bagi asing, tapi belum ada usulan di mana aja,” katanya.

Di sektor kesehatan, pemerintah akan meningkatkan kepemilikan asing hingga 100% untuk industry bahan baku obat. Bisnis distribusi alat kesehatan dan obat juga akan dibuka lebih besar dari 49% menjadi 67%.

Sedangkan 11 sektor usaha lain, ujar Eddy, pengambilan kesepakatan di tingkat menteri akan dilakukan mulai Senin ini (25/1). Contohnya sektor energy, sektor keuangan dan perbankan, perhubungan, pertanian, dan tenaga kerja.

Menurut Eddy, kemungkinan pembahasan sektor perhubungan, tenaga kerja, dan pertanian akan a lot.

Direktur Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) Enny Srihartati menilai, investasi bagi asing tak merugikan ekonomi di dalam negeri selama bisa menyerap tenaga kerja lokal dan transfer teknologi.

Sumber: Kontan

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar