Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan mendorong masyarakat untuk membayar pajak guna meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak.
Hal itu diungkapkan Luhut usai bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Kamis (7/1/2016). Dalam pertemuan tersebut, Luhut mengungkapkan kapasitasnya sebagai Ketua Satgas tindak pidana pencucian uang (TPPU) ingin mendorong pimpinan baru KPK yang dikomandoi Agus Rahardjo untuk meningkatkan pengusutan kasus TPPU.
“Sekarang keinginannya kami dari TPPU itu supaya jumlah pembayar pajak lebih banyak, sekarang ini kan hanya kurang dari 1 juta, kita coba supaya lebih banyak, sehingga dengan demikian revenue negara dari pajak bisa meningkat. Semua kita dorong, kalau tidak kamu nanti bisa dikejar oleh KPK atau dikejar oleh polisi atau kejaksaan,” jelas Luhut di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/1/2016).
Luhut juga meminta KPK dan penegak hukum lainnya agar tidak memberikan tax amnesty atau pengampunan pajak kepada para koruptor, teroris, serta pelaku kejahatan narkoba.
“Jadi tax amnesty tidak berlaku pada koruptor, teroris, kemudian (pelaku kejahatan) narkoba, tiga itu tidak,” tegas Luhut.
Luhut meminta masyarakat luas bahkan para pengusaha yang biasa mengemplang pajak untuk memanfaatkan kebijakan tax amnesty sehingga memudahkan masyarakat dan pengusaha untuk membayar pajak.
“Yang belum bayar pajak kita dorong supaya membayar pajak dan kemudahan-kemudahan membayar pajak itu sudah disediakan oleh pemerintah,” pungkas Luhut
Sumber: Okezone
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar