
Pengurangan pekerja asing untuk efisiensi di tengah ekonomi sulit.
Senin (1/2), komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat kerja dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas). Salah satu isu yang mencuat dalam rapat ini adalah pengurangan tenaga kerja asing di sektor migas menyusul anjloknya harga minyak mentah dunia.
Kini, harga minyak siudah berada di bawah US$ 30 per barel. Padahal, pada Juni 2014, harganya masih US$ 110 per barel dan menjadi US$ 60 per barel di awal 2015. Tak heran, banyak kontraktor kontrak kerjasama migas mulai tak tahan dengan menukiknya harga minyak ini. Beberapa di antaranya malah menyiapkan opsi pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebut saja, PT Chevron Pasific Indonesia (CPI), yang sudah resmi melaporkan rencana pengurangan karyawan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya (ESDM). Sedikitnya 1.500-2.000 pekerja Chevron terancam kehilangan pekerjaannya.
Isu PHK di sektor migas ini mendapat sorotan tajam dari anggota legislative karena efeknya semakin menambah jumlah pengangguran. Sebab itu, anggota komisi VII DPR Satya Widya Yudha meminta SKK Migas memangkas jatah pekerja asing. Pasalnya, gaji untuk membayar konsultan atau tenaga ahli dari luar sangat mahal. Harapannya, posisi tersebut bisa diisi oleh pekerja lokal. “Konsultan asing harus dikurangi dan diganti dengan orang Indonesia yang kompeten,” pinta Satya.
Wakil Ketua SKK Migas Zikrullah mengaku telah mengurangi jumlah pekerja asing dan merekrut pekerja lokal sebagai penggantinya. Ia mencontohkan, PT Premier Oil Indonesia, perusahaan eksplorasi dan produsen minyak dan gas telah memotong formasi pekerja asing hingga 70%, dari 18 pekerja asing, kini tinggal tiga orang saja. “Pengurangan pekerja asing berdampak pada efisiensi anggaran di SKK Migas,” ujar dia.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmadja Puja mengamini pengurangan tenaga ahli asing merupakan langkah tepat ketimbang mem-PHK karyawan lokal. “Ekspatriat di kontraktor migas dikurangi tapi alami saja. Kalau waktunya pensiun, ya, pensiun,” usul dia.
Jurus penyelamatan
Ketika ekonomi global tak bergairah plus harga minyak dunia ambrol, mau tidak mau perusahaan-perusahaan di sektor migas harus mengambil tindakan penyelamatan, minimal bertahan hidup. Sudah jauh-jauh hari, Chevron mengkaji model bisnis dan operasi untuk menyikapi situasi ekonomi dunia dan penurunan harga minyak ini. Tapi opsi pengurangan karyawan masih dalam proses kajian sehingga belum dipublikasikan secara terbuka.
Menurut Senior Vice President, Policy, Government, and Public Affairs Chevron Indonesia Yanto Sianipar, semua perubahan yang terjadi di Chevron bukan keputusan yang mendadak, melainkan sudah melalui proses panjang. Terkait isu pengurangan karyawan Chevron, Wiratmadja menjelaskan, keputusan PHK oleh perusahaan minyak asal Amerika Serikat itu bukan lantaran ketiadaan proyek. Ia berdalih, saat ini, Chevron sedang melakukan perampingan karyawan, buntut penggabungan anak usaha di Kalimantan dan Sumatera.
Sementara itu, langkah pengurangan rekrutmen karyawan menjadi pilihan Star Enery demi bertahan dari keterpurukan. Perusahaan migas ini melakukan efisiensi hampir di semua lini, tak terkecuali karyawan. Direktur Utama Star Energy Rudy Suparman mengutarakan, perusahaan asal Inggris itu bakal mengurangi sekitar 40% jumlah karyawannya. Namun, bukan dengan cara melakukan PHK, melainkan tak akan menggantikan karyawan yang mengundurkan diri atau pensiun dengan merekrut karyawan baru. “Sampai saat ini, PHK belum ada,” akunya.
Sekretaris Perusahaan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Tri Hartono menyebutkan, perusahaannya lebih peduli pada peningkatan produktivitas karyawan dan tidak terjadi PHK. Sejauh ini tidak ada posisi yang kosong karena rekrutmen karyawan disesuaikan dengan postur organisasi perusahaan. Bisa dibilang hampir 100% karyawan lokal dari level paling bawah sampai top manajemen. “Kalau ada pekerja asing, paling untuk pemantau proyek. Hanya seorang saja dan itu dari pihak ketiga,” paparnya.
Untuk mendapatkan pekerjaan professional, Antam tak segan memakai jasa head hunter. Maklum, perekrutan karyawan sekarang sudah sangat terbuka. Meski begitu, Tri mengatakan, kualitas SDM internal tidak kalah dibanding pekerja hasil perekrutan dari luar untuk level menengah ke atas.
Di industri penerbangan, perekrutan tenaga ahli asing juga direm. Arjo Widjoseno, Sekretaris Perusahaan PT Garuda Maintenance Facility (GMF) Aero Asia, bilang, kebutuhan tenaga kerja ahli mekanik mulai dipasok dari dalam negeri lewat kerjasama dengan universitas. Ini juga untuk mengantisipasi kelangkaan tenaga kerja ahli. “Di beberapa negara seperti Korea, mulai sulit mencari tenaga ahli yang masih produktif,” tuturnya.
Namun, Arjo memaparkan, GMF masih merekrut pekerja asing eks Malaysia Airlines (MAS). Pasalnya, MAS saat ini tidak fokus pada bisnis maintenance, repair and operational (MRO), sehingga karyawannya diberhentikan.
Setali tiga uang, tren penggunaan pekerja asing di industry konstruksi terus menyusut seiring menurunnya volume proyek yang dikerjakan. Ini menimpa PT Densuko Konstruksi Indonesia. “Pekerja asing masuk saat pemasangan alat atau ada teknologi yang dibawa dari luar. Itu pun kalau ada proyek baru,”beber Yusuf, bagian personalia Densuko Konstruksi.
Izin makin selektif
Faktor lain yang menyebabkan penurunan pemakaian tenaga ahli dari luar adalah proses perizinan yang semakin selektif di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Saat ini, izin pekerja asing diberikan selama enam bulan dan bisa diperpanjang lagi sesuai kebutuhan. Sebelumnya, izin kerja diberikan untuk setahun.
Meski makin selektif, dari sisi waktu pengurusan izin ini lebih cepat dan simpel. “Lewat sistem pelayanan penggunaan tenaga kerja asing online, waktu pengurusan lebih efisien,” ujar Yusuf.
Mulyono, bagian legal PT Elektronik Indonesia, menimpali, turunnya permintaan produk elektronik juga berimbas pada menciutnya volume pekerjaan. Alhasil, terjadi pengurangan karyawan, terutama tenaga ahli asing, sebagai bentuk efisiensi biaya produksi. “Untuk level yang sama, pekerja asing digaji lebih dari dua kali lipat dari pekerja lokal,”ungkapnya.
Dus, memperkirakan jumlah pekerja asing yang masuk tahun ini akan berkurang banyak ketimbang tahun lalu. “Dari pelayanan pengurusan izin kerja tenaga asing, ini bisa kelihatan penurunannya,” ujar Mulyono, yang sudah lima tahun lebih menangani pengurusan dokumen pekerja asing.
Pekerja lokal siap menggantikan tenaga ahli asing?
Sumber: Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar