KPK & KPPU Siap Pelototi Sektor Pangan

SEKTOR pangan termasuk sektor yang paling rentan korupsi. Peluang korupsinya dimulai ketika dibuka jalinan kerja sama dengan rekanan. Misalnya dalam pengadaan pupuk dan lain-lain.

Nah, sebagai upaya mewujudkan tata kelola komoditas pangan yang lebih baik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komis Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kini turut mengawasi sektor pangan.

Kehadiran KPK dan KPPU diharapkan bisa meminimalisir penyimpangan kebijakan dan informasi dalam mengelola pangan. Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan, pihaknya akan bertukar informasi dengan Kemtan dalam mengelola pangan.

Salah satu fokus perhatian lembaga penegak hukum ini adalah kesenjangan harga pangan di tingkat petani dan pedagang yang sangat lebar. Agus menyebut, kondisi ini sudah menjadi penyakit tahunan dan belum ditemukan jalan keluarnya. “Ada beberapa sektor yang akan disentuh KPK, yakni mulai dari sumber daya manusia, infrastuktur dan tata niaga dan pangan,” ujar Agus belum lama ini.

KPK sendiri telah menempatkan satuan tugas (satgas) untuk melakukan pengawasan, pencegahan dan penindakan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kemtan).

Agus berharap, kehadiaran Satgas KPK di Kemtan dapat mendorong pembenahan pangan. Ia mengingatkan, pejabat di Kemtan untuk tidak mencoba-coba mengambil keuntungan pribadi dari salah satu proyek di bawah tanggung jawab mereka. Ia meminta hendaknya kebijakan yang dikeluarkan berpihak pada rakyat banyak.

Gaya hidup feodal yang masih kerap ditemukan di antara pejabat negara juga harus dihindarkan. KPK menemukan gaya hidup feodal ini memicu pejabat untuk korupsi. KPK menemukan ada banyak pejabat negara yang main golf dan tinggal di hotel menggunakan uang negara. “Bahkan fee dokter pun menjadi sorotan kami,” tandas Agus.

Sama halnya dengan KPK, KPPU juga akan menempatkan Satgas di Kemtan guna mencegah kartel pangan. Ketua KPPU Syarkawi Rauf bilang, pihaknya kerap menemukan praktik kartel di bidang pangan.

Menurutnya, perlu sinergi Kemtan dan KPPU untuk mencegah terjadinya kartel tersebut. KPPU menemukan adanya dugaan kartel dalam perdagangan sapi impor dan pengaturan stok ayam. “Agar tidak berkembang luas, perlu dilakukan pencegahan,” ujarnya.

Sumber: KONTAN

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar