RMOL. Politikus Fraksi Partai Gerindra, Supratman Andi Atqas plintat-plintut atau tidak konsisten menyikapi Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty).
Bagaimana tidak, (Kamis, 25/2) anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra itu tegas menolak dibuatnya UU Pengampunan Pajak. Namun, kemarin sikap politisi partai yang dipimpin Prabowo Subianto itu berubah.
“Kita (Gerindra) bukan menolak. Kita saat ini sedang lakukan kajian dalam pengertian kalau nanti hasil kajian partai semalam dengan Prabowo, dengan seluruh pimpinan fraksi sedang mencermati kesulitan yang dialami pemerintah menyangkut ruang fiskal yang terbatas,” jelasnya di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Kedua, tambah Supratman, Gerindra sedang meneliti dari aspek keadilan dibuatnya UU tersebut. Jika kemudian keputusan tax amnesty demi kepentingan bangsa secara menyeluruh tentu akan dipertimbangkan.
“Tapi kalau hasil kajian hanya menguntungkan segelintir orang yang selama ini mengemplang, tidak taat pajak tentu kami akan tolak,” bebernya.
Padahal, kemarin, Supratman dengan tegas menyatakan mewakili Fraksi Gerindra menolak penuh pembuatan UU Pengampunan Pajak dan revisi UU KPK.
“Kalau saya bukan soal sandera menyandera. Tetapi mewakili Fraksi Gerindra. Kedua RUU ini kita tolak seratus persen, baik substansi maupun sisi keadilan masyarakat. Tidak ada kaitannya RUU KPK dan RUU Tax Amnesty. KPK penting bagi kita, begitu pula tax amnesty yang bertentangan dengan rasa keadilan masyarakat yang patuh pajak,” jelasnya.
Menanggapi perubahan sikapnya itu, Supratman berkilah. “Bukan berubah, kita lagi kaji betul apakah pemerintah bersungguh-sungguh dalam soal kesulitan fiskal yang dialami sekarang terutama pembangunan infrastruktur,” katanya.
Sumber: http://www.pengampunanpajak.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pengampunan pajak
Tinggalkan komentar