Di era terbuka seperti sekarang ini pemanfaatan teknologi informasi bisa memberikan kemudahan dalam banyak aktivitas. Salah satunya dibuktikan oleh Presiden Joko Widodo yang melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) PPh pribadinya secara online di Counter Pelayanan Pajak Bandara Sultan Badaruddin II, Kota Palembang, Kamis (3/3).
“Sekarang online saya kira dimana pun bisa dikerjakan tidak harus di kantor, di rumah. Di sini pun bisa dikerjakan asal ada wifi (jaringan internet),” kata Jokowi saat melakukan kunjungan kerja ke Palembang.
Kepala Negara menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin menyampaikan SPT dapat melaporkan juga secara online sehingga tidak perlu datang ke Kantor Pajak.
“Ya semuanya bisa segera menyampaikan SPT-nya lewat online maupun offline. Yang jelas sistem ini saya kira percepat pembayaran pajak untuk sampaikan SPT,” ujar Jokowi seperti dalam rilis Tim Komunikasi Presiden Ari Dwipayana.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga sempat menyinggung terkait target penerimaan negara baik dari sektor pajak ataupun non pajak mengingat masih kecilnya tax ratio atau tingkat kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.
“Karena tax ratio kita masih 11 persen jadi masih ada ruang dinaikkan,” ucap Jokowi.
Terkait hal itu Jokowi mengatakan akan memaksimalkan usaha peningkatan pendapatan negara dari sektor pajak baik pajak pribadi, pajak pertambahan nilai, atau pajak dari suatu badan atau perusahaan.
Sumber: RMOL
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar