Pasar Bisnis Ayam Bakal Ditata Ulang

JAKARTA – Kisruh soal jatuhnya harga ayam di tingkat peternak hingga mencapai Rp 8.000 per kilogram (kg) beberapa waktu lalu membuat Kementerian Pertanian (Kemtan) turun tangan.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengaku telah mempertemukan asosiasi perusahaan unggas dengan asosiasi peternak rakyat untuk mencari solusi atas kemelut yang terjadi selama ini.

Dalam pertemuan yang digelar Jumat (11/3) pecan lalu tersebut, Amran menyampaikan bakal membagi porsi pasar bisnis budidaya ayam antara industri unggas dengan peternak rakyat.

Sekedar informasi, saat ini industry unggas memegang pangsa pasar hingga 80%, sedangkan sisanya dipegang peternak rakyat. “Nantinya, industri harus didorong ke pasar ekspor hingga memberi ruang lebih besar kepada peternak rakyat untuk tumbuh,” ujar Amran, Senin (14/3).

Namun, Amran enggan menjelaskan lebih jauh tentang rencana ini. Namun, dia mengklaim bahwa pada dasarnya industri unggas dan peternak rakyat sepakat melakukan hal ini agar bisa tumbuh bersama.

Singgih Januratmo, Ketua Umum Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) Indonesia menyatakan, sebenarnya pembagian pasar antara industry unggas dengan peternak rakyat sudah ada kesepakatan sejak lama, tapi tak pernah dijalankan selama ini.

Singgih bilang, industri memang diwajibkan mengembangkan sektor hilir dan menggarap pasar ekspor. Selain itu, dalam bisnis budidaya ayam, industry juga wajib memiliki Rumah Potong Ayam (RPA) sendiri dan wajib menyerap 75% hasil industry internal mereka di RPA dalam waktu dua tahun.
selain itu, sebenarnya pernah ada kesepakatan antara peternak dengan industri agar produksi ayam usia sehari atau day old chicken (DOC) oleh industry hanya 50% yang bisa mereka kembangkan dan sisanya harus dijual ke peternak dan pasar.

Sulit untuk ekspor

Meski banyak kesepakatan yang belum berjalan, namun Singgih mengapresiasi pertemuan yang difasilitasi Kemtan tersebut. Pasalnya, saat ini, harga ayam kembali normal sesuai Biaya Pokok Produksi yakni Rp 18.000 per kg. Padahal, awal Maret lalu, harga sempat jatuh ke level Rp 8.000 per kg. “Kami tidak tahu apa yang dibicarakan antara Mentan dengan industri unggas. Tapi terbukti setelah itu harga ayam langsung normal,” terang Singgih.

Budiarto Soebijanto, Direktur Marketing PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk mengatakan, kesepakatan yang dimaksud Mentan adalah adanya komitmen jangka panjang dari peternak dan industri unggas untuk hidup berdampingan dan menciptakan tatanan industri perunggasan yang dapat dinikmati semua level.

Namun, dia mengaku terkait tuntutan ekspor daging ayam hasil budidaya menjadi permintaan yang tidak mudah untuk dilaksanakan.

Pasalnya masih ada sejumlah kendala yang dialami seperti adanya penyakit avian influenza (AI) atau flu burung pada unggas di Indonesia dan sampai saat ini Indonesia belum dinyatakan bebas AI.

Selain itu, daya saing produk ayam ke pasar ekspor juga lemah. Sebab, biaya produksi dalam negeri masih tergolong  lebih tinggi dibandingkan harga daging ayam di pasar ekspor. “Itu terjadi karena bahan baku pakan ternak 70% impor,” bebernya.

Eko Putro Sandjojo, Direktur Utama PT Sierad Produce Tbk bilang, saat ini pihaknya belum akan melakukan ekspor daging ayam. Menurutnya, pangsa pasar ayam dalam negeri masih menjanjikan. Makanya, Sierad lebih memilih mengembangkan produk ayam olahan sehingga masyarakat memiliki banyak pilihan produk di pasar.

Sumber: Kontan

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , ,

Tinggalkan komentar