
Bisnis kartu kredit diprediksi tumbuh lebih rendah
JAKARTA. Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Kiasan ini tepat untuk menggambarkan bisnis kartu kredit di Indonesia. Masa depan bisnis kartu kredit diramal bakal melesu di tahun ini setelah Kementerian Keuangan mewajibkan kepada seluruh bank penerbit kartu kredit untuk melaporkan data pemilik kartu kredit beserta transaksinya.
General Manager Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Marta mengatakan, kebijakan Kementerian Keuangan menelisik transaksi tersebut bakal membuat pemegang kartu kredit enggan dan mengurangi transaksi pembayaran menggunakan kartu.
“Kami memprediksi jumlah kartu dan volume kartu kredit akan turun di tahun 2016,” katanya kepada KONTAN, Kamis (31/3). Ramalan AKKI, bisnis kartu kredit akan terkoreksi di tahun ini.
Rinciannya, jumlah kartu kredit beredar hanya tumbuh di bawah 4%. Sementara, volume dan nominal transaksi kartu kredit tumbuh di bawah 12%. Sebelum ada ketentuan Kementerian Keuangan itu, AKKI memperkirakan, pertumbuhan jumlah kartu kredit sebesar 4%, sedangkan volume dan nominal transaksi tumbuh 10%-12%.
Pimpinan Divisi Bisnis Kartu Kredit PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Corina Leyla Karnalies mengaku, dampak negative aturan anyar tersebut terhadap bisnis kartu kredit sudah dibahas sejak tahun lalu bersama dengan AKKI. Bulan ini, BNI akan menyiapkan rencana untuk memproses pelaporan data kartu kredit yang berlaku efektif mulai Mei 2016.
Belum revisi target
Kendati ada aturan baru, BNI belum merevisi target bisnis. Bank pelat merah ini membidik penerbitan kartu baru sebesar 350.000 kartu di tahun 2016. Tahun lalu, BNI mencatatkan pertumbuhan bisnis 25,9% menjadi Rp 9,78 triliun per Desember 2015 ketimbang tahun 2014.
Sementara itu, Kepala Divisi Kartu Kredit PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Santoso menyampaikan, aturan baru akan menimbulkan dampak negative pada bisnis kartu kredit karena nasabah kaget bahwa data transaksi dibuka. Namun, untuk jangka panjang, aturan ini akan menetralkan bisnis kartu kredit. “Beberapa nasabah masih mungkin akan keberatan,” terangnya.
Meski memprediksi ada efek negative, BCA juga belum berencana merevisi target bisnis kartu kredit di tahun 2016. Bank milik Grup Djarum ini masih mengkaji ulang dampak aturan baru terhadap bisnis kartu gesek.
Tahun ini, bank swasta terbesar ini menargetkan jumlah kartu kredit hanya tumbuh sekitar 6%-7% menjadi 2,8 juta kartu kredit. Di akhir 2015, jumlah kartu kredit terbitan BCA sebanyak 2,7 juta kartu kredit.
Tapi, nilai pembiayaan kartu kredit diperkirakan masih tumbuh lebih tinggi atau naik 15%. Yang jelas, jumlah kartu kredit beredar tumbuh lambat karena terganjal aturan pembatasan kartu kredit yang berlaku sejak 2015.
Sumber: Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar