JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penerimaan pajak dari sektor hiburan sebesar Rp 700 miliar pada 2016. Jumlah ini naik Rp 150 miliar dari target pajak tahun 2015 senilai Rp 550 miliar.
Kepala Dinas Pelayanan Pajak Daerah DKI Jakarta, Agus Bambang mengatakan, pihaknya optimistis merealisasikan target penerimaan pajak dari sektor hiburan.”Sejak Januari hingga 24 Februari ini kita sudah terima Rp 123 miliar dari sektor pajak hiburan,” ujarnya, Rabu (24/2/2016).
Penerimaan pajak tersebut berasal dari 1.463 wajib pajak se DKI Jakarta. Untuk target penerimaan pajak 2016, DKI meningkatkannya menjadi Rp 32 triliun dari Rp 29,3 triliun pada 2015 dan Rp 27 triliun pada 2014. Bambang juga menyampaikan, pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor nilainya cenderung menurun. Hal ini melihat penjualan kendaraan baru masih lesu.
Oleh karena itu, Bambang berharap sistem pajak online dapat meningkatkan pemasukan dari sektor pajak. “Untuk pajak restoran misalnya kita lakukan dengan online sistem dan pembayaran minimal, dengan begitu realisasi penerimanya bisa terus ditingkatkan,” kata dia.
Sumber: KOMPAS
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar