
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) optimistis target penerimaan pajak tahun ini mendekati target Rp 1.229,59 triliun dalam APBN 2021. Hal ini mampu memperkecil shortfall pajak (penerimaan pajak tidak tercapai).
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal mengatakan, optimisme didukung oleh membaiknya aktivitas masyarakat dan penurunan kasus Covid-19. Namun, di enggan memberi angka proyeksi penerimaan maun shortfall di akhir tahun ini.
“Angkanya sangat tricky, karena kemarin baru Rp 850 triliun sampai akhir September 2021, artinya kalau mencapai Rp 1.229 triliun masih banyak yang harus kita kumpulkan,” ucap Yon dalam Sosialisasi UU HPP, di Denpasar, Bali, Rabu (3/11/2021).
Yon menjelaskan, besaran angka proyeksi masih didiskusikan dan dikonsolidasikan, sebab hasilnya bergantung pada beragam variabel yang dinamis, seperti aktivitas masyarakat dan kasus aktif Covid-19.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, kasus Covid-19 yang melonjak akan menekan penerimaan pajak karena kegiatan ekonomi kembali berhenti.
“Saya pikir faktor ekonomi dan Covid-19 memang sangat mempengaruhi dinamika penerimaan kita di dua bulan yang akan datang,” ucap Yon.
Dia berharap tidak ada gelombang lanjutan dari Covid-19 supaya tren penerimaan pajak meningkat dan melanjutkan peningkatan penerimaan pajak dari bulan ke bulan sejak awal Juli 2021.
Pada Juli 2021, penerimaan pajak tercatat tumbuh 7,6 persen, kemudian tumbuh lebih tinggi sebesar 9,5 persen, dan tumbuh 13,2 persen atau Rp 850,1 triliun di akhir September.
Pertumbuhan juga jauh lebih baik ketimbang -16,86 persen pada penerimaan pajak Januari – September 2020 yang hanya mencapai Rp750,6 triliun.
“Mudah-mudahan tidak ada lagi gelombang berikutnya yang besar, sesuatu yang managable dari yang kita kelola saat ini mudah-mudahan bisa kita optimalkan sehingga penerimaan kita bisa menjadi lebih baik,” harap Yon.
Sumber: kompas
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Artikel
Tinggalkan Balasan