TEMPO.CO, Jakarta – Firma hukum yang berbasis di Panama, Mossack Fonseca, akhirnya buka mulut perihal pemberitaan yang disebut Panama Papers. Hal ini disampaikan dalam situs Mossack Fonseca, Kamis, 7 April 2016. “Pemberitaan di media baru-baru ini memperlihatkan hal yang tidak tepat mengenai jasa yang kami sediakan.”
Ada beberapa poin penting yang ditegaskan oleh firma hukum itu. Mossack Fonseca menyatakan perusahaan tersebut menyediakan jasa penggabungan perusahaan dan jasa administrasi lain yang banyak disediakan di dunia. Ia juga menyatakan agen resminya dan layanan sekretaris perusahaan terbatas pada beberapa administrasi saja. Selain itu, Mossack merupakan perusahaan yang pelayanannya diatur dalam beberapa tingkatan. Bahkan aturan ini kerap kali saling tumpang-tindih antarlembaga dan memiliki catatan kepatuhan yang kuat.
Mossack mengatakan pihaknya bertanggung jawab terhadap anggota finansial global dan komunitas bisnis. Selama 40 tahun, firma ini telah beroperasi jauh dari kata tercela, baik di negara sendiri maupun di negara lain, tempat perusahaan ini beroperasi. Perusahaan ini juga menyatakan mereka beroperasi dalam yurisdiksi yang ketat, baik dalam hal finansial maupun pengawasan legalitas.
Mossack Fonseca mengaku menyesal dengan adanya perusahaan yang menyalahgunakannya. Bahkan Mossack mengaku akan mengambil sikap mengenai hal itu.
Dunia dihebohkan dengan dokumen yang dibocorkan bernama Panama Papers. Dokumen ini berisi data penggelapan pajak dari berbagai pihak di seluruh dunia. Data ini dirilis oleh konsorsium Internasional Wartawan Investigasi (ICIJ) dan koran harian Jerman, Sueddeutsche Zeitung, pada Minggu, 3 April 2016. Dokumen ini diperoleh dari sumber anonim oleh Sueddeutsche Zeitung yang diambil dari firma hukum yang berbasis di Panama, Mossack Fonseca.
Sekitar 140 politikus di lebih dari 50 negara serta selebritas tertulis di daftar. Daftar ini termasuk kepala negara, pembantu mereka, serta beberapa teman dekat dan anggota keluarga. Beberapa orang tersebut di antaranya pembantu dekat Presiden Rusia Vladimir Putin, kakak ipar Presiden Cina Xi Jinping, Perdana Menteri Islandia Sigmundur David Gunnlaugsson dan istrinya, Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz bin Abdulrahman Al Saud, Perdana Menteri Inggris David Cameron, anak kedua dari Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Anggota Komite Etika FIFA Juan Pedro Damiani, bintang sepak bola Barcelona dan Argentina, Lionel Messi, serta bintang film terkenal asal Hong Kong Jackie Chan. Mereka dikatakan memiliki beberapa perusahaan yang dikelola Mossack Fonseca.
Sumber: TEMPO
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar