Ada Moratorium, Akuisisi dan Merger Bakal Ramai

JAKARTA – Perusahaan-perusahaan tambang diprediksi bakal melakukan merger atau akuisisi jika keputusan moratorium lahan pertambangan dilakukan. Pasalnya, perusahaan tidak bisa lagi bisa membuka lahan baru karena tidak ada lagi Izin Usaha Pertambangan (IUP) baru.

Presiden Joko Widodo akan menerbitkan instruksi presiden (Impres) untuk melakukan moratorium laham tambang lantaran produksi dari lahan yang sudah ada harus dimaksimalkan.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Mineral  Indonesia (Apemindo) Ladjiman Damanik menyatakan, dengan adanya moratorium lahan tambang maka akan muncu merger dan akuisisi.

“Adanya moratorium ini dapat dipastikan upaya merger dan akuisisi akan ramai. Sebenarnya, saat ini banyak lahan tidur yang lantas bisa diakuisisi perusahaan untuk keperluan ekspor,” terangnya kepada KONTAN, Jumat (15/4).

Namun, Ladjiman belum tahu siapa perusahaan yang akan melakukan akuisisi dan merger. Tetapi, sebenarnya, kata Ladjiman, moratorium ini mesti dibarengi dengan membuat peta induk tentang tambang dan tata ruang di Indonesia. “Penting supaya tidak ada lagi tumpang tindih dengan kehutanan,” katanya.

Baginya, percuma ada moratorium jika pemerintah tidak segera memiliki tata ruang induk, termasuk di seluruh provinsi yang ada di tanah air. Kalau tata ruang jelas maka izin usaha pertambangan (IUP) yang non clean and clear(CnC) alias bermasalah tidak akan ada lagi.

Apemindo mengusulkan agar Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan nasional (Bakosurtanal) segera mengeluarkan peta terpadu saat moratorium dilaksanakan. Menurutnya, peta itu menjadi hal penting karena IUP yang mencapai 10.000-an sudah sangat banyak. “Kalau tata ruang jelas, semua beres. Enggak perlu moratorium,” ujarnya.

Deputi Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia pun bilang, moratorium lahan tambang sangat baik, terutama jika dilakukan dalam kerangka pembenahan di sector pertambangan. “Moratorium tersebut bisa mendorong aktivitas eksplorasi yang selama ini menurun akibat turunnya harga komoditas,”  katanya kepada KONTAN, Jumat (15/4).

Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Tedy Badrujaman menyatakan, adanya moratorium akan memudahkan pihaknya melakukan eksplorasi. “Kami sangat berterimakasih kalau benar diterapkan. Dengan adanya zonasi tertentu dari moratorium itu, kami akan lebih mudah eksplorasinya,” ujarnya.

Sekretaris Perusahaan PT Bukit Asam Tbk Joko Pramono pernah menyampaikan bahwa pihaknya pada tahun ini memang sedang melakukan rencana akuisisi lahan tambang dan prosesnya masih tahap uji tuntas.

Sayang, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono tak mau berkomentar soal moratorium. “No comment kalau itu, kita tunggu Menteri saja yang bicara,” ujarnya.

Sumber: Kontan

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , ,

Tinggalkan komentar