Jakarta -Negara tax haven atau negara yang memberikan tarif pajak rendah bahkan sampai nol persen masuk dalam daftar 10 besar investasi asing (Penanaman Modal Asing/PMA) di Indonesia sepanjang Januari-Maret 2016. Sebagai investor, negara tax haven merahasiakan atas aset dan data perusahaan.
Salah satu negara tax haven ialah Singapura. Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) seperti dikutip Senin (25/4/2016), Singapura menempati peringkat pertama sebagai PMA di Indonesia dengan nilai investasi US$ 2,86 miliar. Kemudian ada Hong Kong dengan nilai investasi mencapai US$ 1,58 miliar. Hong Kong berada pada peringkat ke-3.
Tak ketinggalan, dua negara surga pajak lainnya yakni British Virgin Islands (US$ 171,83 juta) dan Cayman Islands (US$ 92,25). British Virgin Islands menduduki peringkat ke-7 dan Cayman Islands posisi ke-10.
Berikut 10 negara dengan investasi terbesar di Indonesia sepanjang triwulan I 2016:
- Singapura US$ 2,86 miliar
- Jepang US$ 1,58 miliar
- Hong Kong US$ 506,82 juta
- China US$ 464,59 juta
- Belanda US$ 266,93 juta
- Korea Selatan US$ 188,92 juta
- Thailand US$ 173,02 juta
- British Virgin Islands US$ 171,83 juta
- Malaysia US$ 101,71 juta
- Cayman Islands US$ 92,25 juta
Sumber: detik.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar