Pemda Bikin Defisit BPJS Kesehatan Makin Besar

Sejak pelaksanaan progran Jaminan Kesehatan Nasional tahun 2014 hingga sekarang, kondisi keuangan BPJS Kesehatan selalu defisit. Defisit tahun 2016 mencapai Rp 9.7 triliun, membengkak dari tahun 2015 sebesar Rp 6 triliun. Terus bertambahnya defisit BPJS Kesehatan itu di sinyalir akibat minimnya kesadaran pemerintah provinsi menyediakan anggaran kesehatan.

Seperti diketahui UU Keuangan Negara mengamanatkan anggaran kesehatan sebesar 10% dari belanja APBD. “Namun, dari 34 provinsi, hanya 4 provinsi yang memenuhi amanat itu. Tentunya kalau dipenuhi, BPJS Kesehatan tidak akan defisit besar,” jelas Dirjen Perimbangan Keuangan Kemkeu Boediarso Teguh Widodo, Rabu (22/11).

Dari 542 kabupaten dan kota di Indonesia, baru 180 daerah yang memenuhi mandat itu. Sisanya, 362 daerah terdiri dari 281 kabupaten dan 51 kota, belum memenuhi. “Kondisi serupa juga terjadi dalam pemenuhan anggaran pendidikan dan infrastruktur,” tambah Boediarso.

Sumber: Harian Kontan

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Artikel

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar