Menelisik Motif Pendirian Cangkang Emiten

JAKARTA. Bocornya dokumen Panama Papers menyentak ruang public. Dugaan kejahatan korporasi global, termasuk di Indonesia, begitu sistematis. Untuk menyamarkan harta haram, pelaku tinggal mendirikan perusahaan cangkang di sejumlah wilayah bebas pajak.

Tapi tak semua perusahaan cangkang berdiri untuk tindak kejahatan semata. Tentu ada beragam alasan mengapa seseorang atau pihak tertentu mendirikan perusahaan paper di luar negeri. Menurut Hans Kwee, Direktur Investa Saran Mandiri, ada tiga alasan mengapa pengusaha Indonesia mendirikan perusahaan di luar negeri yang notabene negara tax haven.

Pertama, sejak krisis thaun 1997 hingga periode 2000-an, banyak perusahaan Indonesia di-blacklist dunia internasional. Sehingga banyak pengusaha, yang demi kelangsungan usaha mereka, mendirikan perusahaan di luar negeri untuk tetap eksis trading.

Kedua, mendirikan perusahaan di dalam negeri dinilai sulit dan berbelit. Sehingga banyak pengusaha mendirikan korporasi di luar negeri untuk mengakusisi perusahaan lokal. Sebab, otoritas di beberapa negara, seperti Panama dan British Virgin Island, menawarkan tariff murah, izin cepat dan surga pajak.

Motif ketiga adalah hal yang kini membuat geger public global. Ini berkaitan penghindaran pajak maupun praktik mengamankan harta hasil korupsi atau jual beli narkoba.

Bisa saja pengusaha sengaja mendirikan perusahaan cangkang untuk hedging pendapatan dari pajak di dalam negeri. Uang hasil korupsi, tindak kriminalitas dan terorisme juga bisa disimpan dengan aman di wilayah tax haven.

“Tak semua pengusaha yang masuk Panama list penjahat, ada juga yang benar-benar pengusaha. Jadi banyak yang terpaksa mendirikan korporasi di sana demi kelangsungan usahanya,” ujar Hans.

Seharusnya, pemerintah melihat peluang dari dokumen Panama Papers. Sebab, pemerintah ingin menggulirkan tax amnesty untuk menarik masuk harta orang Indonesia yang disimpan di luar negeri. Seharusnya, tax amnesty menjadi jawaban dari ketakutan pengusaha yang masih tersangkut kasus pajak.

David Sutyanto, analis First Asia Capital, menilai, kemudahan mendirikan perusahaan di luar negeri dan kelancaran bisnis bisa menjadi motif pendirian perusahaan cangkang. Tapi yang perlu ditelisik, justru politikus atau pejabat public yang penghasilannya tak seberapa, mendirikan perusahaan di luar negeri. Ada indikasi pejabat itu mencuci uang dari tindak kejahatan.

Sumber: Kontan

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar