Dana bank diparkir di surat utang

Galvan Yudistira

JAKARTA. Penyaluran kredit yang seret menyebabkan perbankan memarkir dananya pada instrumen surat utang (obligasi). Data Statistik Perbankan Indonesia versi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, tiga bulan pertama tahun ini dana bank yang parkir di instrumen surat berharga mencapai Rp 808,05 triliun.

Nilai tersebut naik 22,28% dibandingkan dengan periode sama tahun lalu. Pada kuartal I-2015, penempatan dana perbankan di surat berharga naik 11,97% menjadi Rp 712,92 triliun dibanding dengan kuartal I-2014.

Kenaikan tertinggi penempatan dana bank adalah pada Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang melonjak 134,3% sejak awal tahun menjadi Rp 93,75 triliun. Disusul penempatan dana di obligasi yang naik sebesar 5,37% dan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) sebanyak 2%.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Mulya E. Siregar menilai, lonjakan penempatan dana di surat utang itu akibat bank menunggu pulihnya ekonomi. “Ini juga akibat penyaluran kredit belum optimal,” ungkapnya kepada KONTAN, akhir pekan lalu.

Kepala Sub-Divisi Risiko dan Sistem Perbankan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Muhammad Doddy Arifianto menambahkan, peningkatan penempatan dana bank di surat berharga menunjukkan ekonomi masih lesu dan penyaluran kredit melambat.

“Kenaikan penempatan dana bank ini juga disebabkan penurunan giro wajib minimum (GWM),” kata Doddy, kemarin.

Doddy memprediksikan, tren kenaikan penempatan dana bank di surat berharga masih berlanjut selama kuartal II dan mencapai puncak pada kuartal III 2016. Tapi, di kuartal IV bakal berbalik. Bank Central Asia (BCA) tercatat sebagai salah satu bank besar yang menaikkan porsi penempatan dananya di surat berharga.

Per kuartal I-2016, penempatan dana BCA di surat berharga naik 15,8%. Menurut Jahja Setiaatmadja, Direktur Utama BCA, daya beli masyarakat yang turun menyebabkan kredit perbankan lesu. Alhasil, perbankan memarkirkan dananya di surat berharga.

Lagi pula, “Pemerintah juga gencar menerbitkan surat berharga awal tahun dan banyak diambil bank,” kata Jahja.

Direktur Keuangan Bank Tabungan Negara (BNI) Iman Nugroho Soeko bilang, kenaikan penempatan dana bank kebanyakan ke instrumen Surat Utang Negara (SUN).

“Terkait aturan rasio kecukupan likuiditas (LCR), kami menambah surat berharga dalam bentuk SUN yang dihitung dalam penentuan LCR karena masuk high quality liquidity asset,” ungkap Imam.

 

Sumber: Harian Kontan,23 Mei 2016

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar