Pembahasan Tambahan PMN Masih Alot

JAKARTA. Pembahasan tentang tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp 13,56 triliun antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih alot. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016, pemerintah menambah anggaran PMN menjadi Rp 23,56 triliun.

Tambahan tersebut dialokasikan untuk PLN. Dengan tambahan dana PMN bagi PLN, dalam RAPBN-P 2016, total pengajuan anggaran PMN untuk BUMN sebesar Rp 53,98 triliun. Dalam APBN 2016, total alokasi PMN sebesar Rp 40,92 triliun.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro beralasan, tambahan PMN hanya bagi PLN, disebabkan karena PLN ikut program revaluasi aset. Revaluasi aset PLN telah menghasilkan penerimaan bagi negara sebesar Rp 13 triliun. “Daripada kasih dana ke PLN dalam bentuk tunai, lebih baik kita masukkan ke PMN. Ini semacam insentif bagi PLN,” katanya. Dalam program revaluasi aset itu, PLN mendapat diskon pajak dari 10% menjadi 3%.

Dana PMN tersebut rencananya akan digunakan untuk mendukung pendanaan proyek listrik 35.000 MW sampai tahun 2019 serta untuk membiayai pembangunan infrastruktur kelistrikan. PMN kepada PLN menjadi bagian dari total alokasi ke 24 BUMN sebesar Rp 40,42 triliun.

Namun usulan tersebut tidak mendapatkan dukungan seluruh fraksi di komisi VI DPR. Anggota komisi VI dari Fraksi Golkar Dwie Aroem Hadiatie mengatakan, penambahan PMN tidak etis. “Anggaran kementerian dan lembaga dipotong, kok PMN malah bermasalah?” katanya.

Dia juga mengkritisi tidak adanya target yang jelas dari PMN dan serta ketidakhadiran Meneg BUMN Rini Soemarno dalam pembahasan PMN dengan DPR. “Tidak ada roadmap yang jelas dari BUMN untuk PMN. Menterinya saja tidak datang,” katanya. Dalam rapat tersebut memang tidak nampak Menteri Negara BUMN Rini Soemarno. Sebagai gantinya, Presiden Joko Widodo menunjuk Bambang Brodjonegoro.

Akibatnya, pembahasan PMN untuk BUMN tidak mencapai titik temu. DPR, Menkeu, serta Meneg BUMN dijadwalkan akan melakukan pembahasan lanjutan pada Selasa (21/6) pekan depan.

Meski ditunda, Menkeu optimis pengajuan PMN dalam RAPBN-P 2016 akan teralisasi. “Yang pagu awal sudah masuk realisasi, tinggal perubahannya saja,” kata Bambang.

Jika pembahasan PMN belum ada titik temu, pembahasan anggaran Kementerian BUMN sudah selesai. Dalam rapat kerja tersebut, Komisi VI DPR sepakat memotong anggaran Kementerian BUMN sebesar Rp 95,07 miliar, dari sebelumnya dalam APBN 2016 sebesar Rp 345 Milyar. “Ini sesuai dengan kondisi perekonomian Indonesia yang slow down,” ujar Bambang.

Sumber: Harian Kontan 17 Juni 2016

Penulis: Virdika Rizki Putra

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar