Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak sampai 31 Mei 2016 baru sebesar Rp 364,1 triliun atau 26,8 persen dari target dalam APBN 2016 sebesar Rp 1.369,2 triliun.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugeastiadi mengatakan, rendahnya penerimaan pajak dipengaruhi oleh penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) dari sektor minyak dan gas bumi (migas). Hal ini disebabkan anjloknya harga minyak dunia.
“Penerimaan, dibanding tahun lalu memang 3 persen di bawahnya. Terutama penurunan dari PPh migas,” kata Ken di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (10/6).
Kepala Pusat Harmonisasi dan Analisis Kebijakan Kementerian Keuangan, Luky Alfirman menilai, salah satu alasan minimnya penerimaan pajak tersebut lantaran banyak yang menunda pembayaran pajak karena menunggu pelaksanaan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.
“Memang juga law enforcement belum kelihatan, karena orang banyak menunggu tax amnesty,” imbuh Luky.
Selain itu, rendahnya penerimaan pajak juga dipengaruhi oleh perlambatan ekonomi di kuartal I-2016, terutama dari sisi konsumsi rumah tangga yang bertumbuh di bawah 5 persen. Hal ini berimbas kepada Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
“Selain itu impor masih minus, ini juga mempengaruhi penerimaan PPN menjadi lebih rendah. Termasuk juga besarnya restitusi untuk PPN pada kuartal I dan kuartal II kita harapkan tidak ada restitusi lagi,” tutur Luky.
SUMBER: Merdeka
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaa
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar