Direktur Utama Bank Mandiri, Kartika Wirjoatmodjo mengaku siap menyukseskan penerapan Undang Undang Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak. Salah satu caranya adalah dengan ‘jemput bola’ dana masyarakat Indonesia yang disimpan di luar negeri.
Mandiri melalui cabangnya di London, Hong Kong dan Singapura siap melayani bagi siapa saja yang ingin memanfaatkan beleid Tax Amnesty.
“Rencananya kita bisa jadi gateway (pintu masuk) juga dana masyarakat indonesia di luar melalui cabang kita yang ada di luar negeri,” ucapnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (11/7).
Menurut dia, pintu masuk dana repatriasi ini tidak hanya melalui Bank Mandiri, tetapi bisa juga melalui bank pemerintah lainnya yang punya cabang di luar negeri.
“Yang di luar negeri kan untuk repatriasi, jadi bukan diuntungkanlah, kalau bank pemerintah kan tentu Direktorat Jenderal Pajak bisa melihat flow of fund-nya jadi bisa verifikasi di gateway nya,” tambah Kartika.
Nantinya Bank Mandiri maupun perbankan pemerintah lainnya akan ‘menjual’ instrumen yang sudah diumumkan Kementerian Keuangan, yakni Surat Berharga Negara (SBN), obligasi termasuk yang diterbitkan perusahaan listed, dan investasi yang dimiliki wajib pajak.
“Wajib pajak kan mungkin punya investasi juga. Nanti di lihat apakah di lock up tiga tahun di instrumen tersebut supaya gak keluar lagi,” kata Kartika.
Sumber: http://www.pengampunanpajak.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pengampunan pajak

Tinggalkan komentar