Menkeu Wanti-Wanti Tax Amnesty Jangan Sampai Diakali

\Menkeu Wanti-Wanti Tax Amnesty Jangan Sampai Diakali\

JAKARTA – Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan, yang perlu dipahami dari kebijakan pengampunan pajak atau amnesty adalah bentuk kebaikan hati pemerintah untuk menarik dana dari luar negeri dalam bentuk penghapusan pelanggaran pajak dan juga sebagai upaya reformasi perpajakan.

“Dan niat baik kami ini berharap tidak ditunggangi dengan namanya tax planning atau akal-akal atau hal-hal untuk mengakali pajak,” kata Bambang saat wawancara ekslusif soal Tax Amnesty di IDX Channel, Jakarta, Senin (18/7/2016).

Seperti diketahui, tax planning merupakan sebuah upaya dari wajib pajak meminimalkan kewajiban pajak.

“Kami tahu tentunya di masa lalu mereka banyak sekali melakukan tax planning. Tapi khusus tax amnesty ini, peringatan kami cukup tegas tidak boleh ada tax planning terhadap tax amnesty,” sambungnya.

Maka dari itu, kata Bambang ada ketentuan-ketentuan yang disampaikan seperti batasan utang. “Kita juga enggak mau bilang ada orang punya account di bank USD100 ribu. Kita bilang itu bukan aset saya, tapi semuanya utang. Itu kan tidak mungkin. Sehingga kami berharap tidak didorong wajib pajak upaya kurangi tarif tebusan tadi. Ini Imbauan ajakan untuk tidak lakukan tax planning,” tukasnya.

 

 

 

Sumber : pengampunanpajak.com 

Penulis : Danang Sugianto

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 

 

 



Kategori:Pengampunan pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar