
Obligasi bukan menjadi pilihan utama di tahun ini
JAKARTA. Kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty bakal berdampak pada membanjirnya likuiditas. Mestinya ini akan memudahkan perusahaan pembiayaan mencari sumber pendanaan dari pasar lewat penerbitan surat utang atau obligasi.
Meski begitu, sejumlah multifinance masih menimbang-nimbang lagi untuk merilis obligasi karena kuponnya lebih mahal.
PT Federal International Finance (FIFGroup) contohnya, masih melihat perkembangan pasar dalam beberapa waktu ke depan. Head of Treasury dan Finance FIF Jerry Fandy mengakui, likuiditas lebih banyak tapi mereka harus pintar memilih sumber pendanaan paling efektif. Hal ini agar FIF bisa memiliki daya saing lebih baik dalam menyalurkan pembiayaan. Terutama bunga yang diberikan kepada konsumen.
Alternatif pendanaan
Jerry bilang, FIF masih mempunyai plafon pendanaan Rp 2,12 triliun. Sejatinya, hingga semester II tahun ini FIF masih membutuhkan dana Rp 10 triliun untuk mengamankan target penyaluran kredit sepanjang 2016.
Namun, FIF tidak akan terlalu mengejar penerbitan surat utang. FIF justru memilih mencari pendanaan lain yakni pinjaman bank asing. “Soalnya terbilang murah,” kata Jerry.
Menjelang Lebaran lalu, FIF meneken pinjaman sindikasi dari sembilan bank asing senilai US$ 200 juta. Pinjaman tersebut dari Jepang, Singapura, sampai Korea Selatan.
PT BCA Finance juga tak mau gegabah menerbitkan surat utang. Direktur Utama BCA Finance Roni Haslim bilang, masih menunggu dampak nyata dari tax amnesty sebelum mengambil keputusan melepas obligasi lagi.
BCA Finance sejatinya masih punya plafon penawaran umum berkelanjutan (PUB) II Rp 1,75 triliun. “Kalau memang memungkinkan kami akan issue lagi obligasi di semester kedua ini,” kata Roni.
BCA Finance baru merilis obligasi di awal bulan lalu senilai Rp 1,25 triliun. Dana tersebut untuk modal kerja guna mengejar target pembiayaan sebesar Rp 29 triliun sampai tutup tahun 2016.
Sumber : Harian Kontan 20 Juli 2016
Penulis : Tendi Mahadi
http://www.pengampunanpajak.com
Sumber : pengampunanpajak.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar