Darmin memastikan deficit dijaga di bawah 3% sehingga pemerintah harus memangkas anggaran pemerintah dan transfer desa
JAKARTA.Menko Perekonomian Darmin Nasution memastikan, pemerintah akan menjaga deficit APBN-P 2016 dibawah 3% dari PDB. Darmin menampik kabar yang menyebutkan pemerintah menyiapkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) agar bisa mengakomodir deficit anggaran di atas 3%.
Menurut Darmin, jika menaikkan ambang batas maksimal deficit di atas 3%, APBN-P 2016 akan dinilai tidak credible sehingga akan menimbulkan persepsi negative dari pelaku pasar. Sehingga langkah yang ditempuh adalah penghematan bujet.
Berbagai reaksi muncul setelah pemerintah memutuskan untuk memangkas anggaran belanja lagi pada tahun ini. Bahkan Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa tegas menolak rencana pemangkasan anggaran di instasinya.
Alasannya, pertama, anggaran Kemsos di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 sudah dipangkas Rp 1,6 triliun. “Padahal tanggung jawab Kemsos bertambah karena ada program baru, rehabilitasi social,”kata dia,(3/8).
Kedua, pemangkasan anggaran tidak terjadi di seluruh kementerian. Masih ada kementerian yang justru anggarannya ditambah. Catatan KONTAN, Kementerian Pertahanan justru bertambah sebesar Rp 9,24 triliun menjadi Rp 108,7 triliun di APBNP 2016.
Berbeda dengan reaksi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono. Basuki tidak keberatan dengan pemangkasan anggaran. Bahkan Basuki mengaku tidak khawatir pemangkasan anggaran akan mengganggu pelaksanaan proyek infrastruktur.
Menurut Basuki, masih ada ruang pemangkasan yang bisa dilakukan di Kementerian PU-Pera. Ruang tersebut antara lain untuk anggaran perjalanan dinas dan anggaran proyek yang sampai saat ini belum terkontrak. “Masih perlu dilihat kembali, “katanya.
Tanggapan juga muncul dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota Komisi XI DPR dari fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno berharap pemerintah segera menemui DPR untuk menjelaskan rencana revisi anggaran, karena nilai pemotongan ini cukup signifikan, termasuk perubahan proyeksi penerimaan negara hingga Rp 219 triliun dari target semula.
Perubahan ini dianggap Hendrawan sebagai langkah pemerintah mengeluarkan APBN-P untuk kedua kalinya dalam satu tahun.”Tidak perlu mendapatkan persetujuan, hanya perlu pemberitahuan ke DPR,”kata Hendrawan.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, pemangkasan anggaran kali ini tidak hanya untuk belanja kementerian dan lembaga. Jika hanya belanja K/L yang dipotong, APBN-P 2016 belum aman dan masih ada potensi deficit melebar melebihi 3% dari PDB.
Menurut Mardiasmo, hanya ada dua criteria alokasi belanja barang yang tidak akan dipangkas. Yaitu anggaran belanja barang yang sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dan belanja barang yang terkait belanja modal. Untuk anggaran pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, Mardiasmo menjanjikan tidak akan dipangkas.
DAU Diberikan Selektif
Selain anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L), pemangkasan APBN-P 2016 juga akan menyasar alokasi dana transfer ke daerah, terutama dana alokasi umum (DAU). Menurut Wakil Kementerian Keuangan Mardiasmo, pencairan DAU tahun ini akan lebih selektif, hanya bagi daerah yang benar-benar bisa menyerap dana tersebut. Sebab faktanya selama ini banyak DAU yang hanya mengendap di rekening milik pemerintah daerah. Kemkeu mencatat sampai akhir semester I-2016 jumlah dana yang mengendap di perbankan daerah sebesar Rp 214,67 triliun.
Banyaknya dana yang menganggur itu, menurut Mardiasmo menimbulkan dua kerugian. Pertama, tidak terkonversi menjadi kegiatan ekonomi dan kedua, mengurangi ruang fiscal pemerintah. Untuk itu Kemkeu akan mencairkan DAU dalam bentuk non tunai, yaitu obligasi. “Kami sudah memberikan peringatan ke daerah, “katanya. Mardiasmo berharap pemda lebih selektif dalam menggunakan DAY, hanya untuk kegiatan produktif.
Sumber: Harian Kontan 4 Agustus 2016
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar