Mengejar Asing

Menjelang perayaan hari kemerdekaan 17 Agustus, mata terasa segar menyaksikan wajah Indonesia di televise berbayar(pay TV). Sebelumnya channel seperti Nationa Geographic, Discovery Channel atau Asian Food Channel banyak menayangkan alam, budaya tujuan wisata atau kuliner Malaysia.

Kemunculan wajah Indonesia di beberapa channel itu berkait agresifnya promosi Kementerian Pariwisata. Di Asian Food Channel misalnya, Kementerian Pariwisata menghadirkan program Wonderful Indonesia Flavour yang mengisahkan tentang keunikan kuliner nusantara. Tentu saja diselingi dengan indahnya panorama Indonesia.

Kementerian Pariwisata memang agresif berpromosi. Maklum pada tahun 2016 ini Kementerian Pariwisata menargetkan, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara sebesar 12 juta, dengan target penghasilan devisa sekitar Rp 172 triliun. Sedangkan jumlah wisatawan nusantara sebanyak 260 juta perjalanan, dengan uang yang dibelanjakan sebesar Rp 223,6 triliun.

Kontribusi sektor pariwisata terhadap produk domestic bruto (PDB) nasional ditargetkan meningkat menjadi 5%. Sementara jumlah lapangan kerja yang diciptakan menjadi 11,7 juta tenaga kerja.

Sumber daya dari luar negeri memang menjadi salah satu sumber pemasukan negara. Itu sebabnya, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak habis-habisan dalam program pengampunan pajak alias tax amnesty. Segala macam upaya dikerhakan demi keberhasilan program ini,

Terkait pengampunan pajak pula, pasca program ini, komposisi kepemilikan di pasar saham Indonesia kemungkinan bakal bergeser. Porsi investor asing berpotensi tergerus, sementara porsi pemodal domestic akan meningkat. Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyebutkan, mengacu statistic OJK, investor asing menguasai antara 63%-64% kepemilikan saham emiten di pasar modal.

Menurut dia, di antara kepemilikan asing ada lokal. Lantaran lokasinya di luar negeri, dikategorikan asing. “Porsi 64% asing ini saya rasa berubah,”kata Nurhaida (Harian KONTAN, 10 Agustus 2016). Maka, seperti yang kita tahu, sering muncul sebutan asing dan aseng di pasar modal.

Dengan begitu, pasar modal terasa lebih jelas, siapa asing, siapa asing, siapa lokal. Tidak ada lagi pihak yang bertepuk dada karena sukses menghadirkan “asing” dipasar modal.

 

 

Sumber: Harian KONTAN

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar