Tarif Layanan Kontainer Terminal 3 Priok Naik

Pelindo II mengerek, tariff layanan container di Terminal 3 agar seragam dengan terminal lain

JAKARTA. Perang tariff antar pengelola kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok segera berakhir. Pengelola pelabuhan ini, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II memutuskan mengerek tariff container handling charges (CHC) di Terminal 3 Tanjung Priok, mengikuti Jakarta International Container Terminal (JICT), TPK Koja, dan Mustika Alam Lestari. Alhasil, tarifnya naik dari semula US$ 73 per peti kemas.

Menurut Elvyn G Masassya, Direktur Utama Pelindo II, pihaknya tengah menyosialisasikan ini ke asosiasi pengguna jasa pelabuhan. “Kami sudah membuat keputusan direksi untuk penyesuaian tariff (tersebut), “ungkapnya kepada KONTAN, Jumat (12/8).

Terminal 3 merupakan terminal paling kecil, dengan peralatan yang tidak sebagus terminal yang lain. Namun, meski tariff naik, Pelindo II belum  berniat menambah peralatan di sana. Manajemen Pelindo memilih menyeragamkan tariff layanan pelabuhan di Terminal 3 dengan tariff di terminal lainnya.

Bila di Terminal 3 Tanjung Priok sudah ada perbaikan layanan, ia berharap tidak ada lagi perang tariff. Perusahaan pelayaran bisa memilih terminal yang sesuai kebutuhan.

Rima Novianti, Direktur Komersial PT Pelabuhan Tanjung Priok, menyatakan saat ini masih mendiskusikan penyesuaian tariff tersebut. Jika ada aral melintang, tariff anyar itu akan diterapkan awal September 2016. Soalnya pihaknya masih membutuhkan waktu satu bulan untuk sosialisai.

Carmelita Hartoto, Ketua DPP Indonesia National Shipowners Association (INSA) menyebutkan, saat ini keputusan itu sepenuhnya berada di tangan pasar. Dengan tariff yang sama, perusahaan pelayaran dapat memilih terminal menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing. “Jadi perusahaan pelayaran tinggal menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing. “Jadi perusahaan pelayaran tinggal menyesuaikan saja dengan kebutuhannya masing-masing, “katanya.

Achmad Ridwan Tento, Ketia Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI), menyatakan bahwa penyesuaian tariff tersebut tidak berpengaruh sama sekali bagi pengusaha importir. Sebab, seluruh komponen tariff tersebut yang menikmati adalah pengelola terminal dan perusahaan pelayaran.

Pembagian Zonasi Terminal

SELAIN membereskan persoalan tariff, Direktur Utama Pelindo II, Elvyn G Masassya juga berencana membereskan areal kerja dari empat terminal yang ada di Pelabuhan Tanjung Priok. Maklum, sekitar sebagian dari seluruh kegiatan bongkar muat barang terpusat di pelabuhan ini.

Nah, mantan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan atau jamsostek ini menyiapkan pola zonasi untuk memisahkan peti kemas internasional dan peti emas domestic termasuk pembagian layanan curah kering dan curah cair.

Kemudian untuk mengatasi kemacetan di kawasan pelabuhan, perusahaan pelat merah ini sedang menyusun sistem manajemen lalu lintas. Nanti, truk tidak perlu lagi mengantri tetapi akan terkumpul di satu tempat lantas bakal dipanggil ketika masuk dermaga.

Sumber: Harian Kontan

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , ,

Tinggalkan komentar