Dana Transfer Daerah Turun

Hasil gambar untuk Dana desaPEMERINTAH dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 akan menurunkan total alokasi dana transfer daerah dan dana desa dari Rp 766,3 triliun dalam APBNP 2016 menjadi  Rp 760 triliun. Direktur Jenderal Perimbangan Kemkeu Boediarso Teguh Widodo bilang, dana itu akan digunakan untuk transfer ke daerah Rp 706,4 triliun dan dana desa Rp 60 triliun.

Menurut Boediarso, dibandingkan dengan belanja kementerian dan lembaga dalam RAPBN 2017 yang sebesar Rp 758,4 triliun, alokasi dana transfer dan dana desa pada tahun depan lebih besar. “Ini dimaksudkan untuk memperkuat pelaksanaan realisasi dan wujud implementasi Nawacita khususnya membangun Indonesia dari pinggir dengan memperkuat pembangunan daerah,” kata Boediarso saat rapat dengan panitian anggaran DPR, Selasa (4/9).

Dari alokasi dana transfer daerah dan dana desa,s ebanyak Rp 672 triliun untuk dana perimbangan berupa dana alokasi umum dan dana alokasi khusus. Sementara dana insentif daerah diusulkan sebesar Rp 7,5 triliun dan dana otonomi khusus dan keistimewaan DIY Rp 20,5 triliun.

Sumber: Harian Kontan, 5 Oktober 2016

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , ,

Tinggalkan komentar