![]()
Jakarta – Malam ini, para CEO dan pemegang saham perusahaan tambang melakukan pertemuan tertutup dengan Menteri ESDM Ignasius Jonan di Kementerian ESDM pada pukul 18.30 WIB sampai 20.00 WIB.
Dalam acara ini, para pengusaha tambang juga menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Jonan. Terutama, soal kepastian hukum di sektor pertambangan.
“Beberapa concern yang muncul adalah kepastian untuk investasi mereka. ESDM akan mengupayakan kepastian di investasi pertambangan,” ujar Kepala Biro Komunikasi Kementerian ESDM, Sujatmiko, saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Lalu soal tumpang tindih lahan tambang juga dikeluhkan oleh para pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
“Tumpang tindih lahan juga disampaikan. Mereka minta dukungan ke kita, terutama PKP2B, yang terhambat karena batasan wilayah yang bermasalah,” ucap Sujatmiko.
Sebaliknya kepada para pengusaha tambang pemegang Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), Jonan meminta mereka untuk segera merampungkan renegosiasi kontrak dengan pemerintah.
“Pak Menteri mengundang seluruh pemegang KK dan PKP2B, yang hadir CEO atau pemilik saham, arahannya intinya renegosiasi sudah berjalan lama, Pak Menteri minta dipercepat,” papar Sujatmiko.
Jonan ingin renegosiasi dikebut karena sudah terlalu lama. Renegosiasi telah diamanatkan sejak 7 tahun lalu dalam Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba). “Kan sudaj lama sejak UU Minerba diterbitkan. Sudah 5 tahun lebih, harus selesai,” tutupnya.
Sumber : detik.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar