Sudah Mulai Berjalan, Begini Rapor Insentif Fasilitas Kepabeanan

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) didampingi Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi menghadiri peluncuran hasil pengukuran dampak ekonomi fasilitas Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (18/2/2019). - ANTARA/Sigid Kurniawan

Pemerintah telah mengeluarkan paket fasilitas kepabeanaan untuk mendorong laju pemulihan ekonomi nasional atau PEN.

Paket kebijakan ini mencakup pembebasan bea masuk, fasilitas tidak dipungut pajak pertambahan nilai atau PPN, hingga pengecualian PPh 22 Impor.

Data Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) menunjukkan bahwa total realisasi pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) mencapai Rp1,5 triliun.

Jumlah ini terdiri atas pembebasan bea masuk dan PDRI sesuai mekanisme PMK No.83/2020 juncto PMK 64/2020 (fasilitas untuk alat kesehatan) senilai Rp1,028 triliun.

Pembebasan bea masuk dan PDRI sesuai mekanisme PMK 171/2020 yang terkait pemberian fasilitas kepada pemerintah baik pusat, daerah maupun BLU senilai Rp337 miliar.

Terakhir adalah pembebasan sesuai mekanisme PMK 70 terkait fasilitas kepada yayasan atau lembaga non profit senilai Rp141 miliar. Adapun, total impor yang mendapatkan fasilitas kepabeanan tersebut sebanyak Rp6,36 triliun.

Sumber: ekonomi

http://www.pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: