
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu telah menghitung belanja perpajakan atau tax expenditure pada 2019 yang mencapai lebih dari Rp250 triliun. Angka tersebut akan segera dievaluasi untuk melihat seberapa besar dampaknya terhadap perekonomian Indonesia.
“Tax expenditure sudah pendataan dengan baik dan hitung dengan berbagai pendekatan. Untuk 2019 total tax expenditure di atas Rp250 triliun, itu sangat besar. Dan kita harus evaluasi,” ujar Febrio dalam diskusi virtual, Jakarta, Jumat (24/7).
Pemerintah akan melihat sejauh mana dampak pemberian stimulus melalui perpajakan mampu meningkatkan kinerja industri dan penyerapan lapangan kerja. Selain itu, pemerintah juga akan mengkaji dampak pemberian stimulus tersebut terhadap tax ratio.
“Data yang disebutkan harus jadi awal lebih baik untuk evaluasi tax expenditure. Sejauh mana mendorong industri, lapangan kerja dan tax ratio,” jelasnya.
Basis Pajak Tak Bertambah

Febrio juga mengungkap persoalan lain di sektor perpajakan. Salah satunya adalah basis pajak yang tidak pernah bertambah. Oleh karena itu, perpajakan di Indonesia harus diperbaiki tata kelolanya, agar basis pajak bertambah.
“Jadi perekonomian tumbuh, tapi yang bayar pajak itu-itu aja. Itu sebabkan pertumbuhan penerimaan perpajakan tidak bisa keep up pertumbuhan ekonomi. Di mana pertumbuhan ekonomi yang bagian membaik itu tidak dipajaki,” tandasnya.
Sumber: merdeka
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan Balasan