Sederet Jurus Baru Sri Mulyani untuk Cegah RI Jatuh ke Jurang Resesi

Sederet Jurus Baru Sri Mulyani untuk Cegah RI Jatuh ke Jurang Resesi

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan kebijakan baru demi mendorong perekonomian di kuartal III dan IV tahun ini. Tak hanya itu, pemerintah juga akan mengevaluasi program dalam pemulihan ekonomi nasional yang dinilai tak efektif.

Stimulus baru yang dilakukan pemerintah itu melingkupi bantuan dunia usaha berupa pembayaran tagihan listrik sesuai pemakaian, diskon Pajak Penghasilan (PPh) Badan hingga 50 persen, tambahan bantuan sosial (bansos), bantuan tunai, hingga tambahan gaji Rp 600.000 per bulan selama empat bulan berturut-turut bagi para pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta per bulan.

Menurut dia, bantuan ini diberikan agar bisa mendorong pemulihan ekonomi nasional lebih cepat. Apalagi, hingga saat ini realisasi penyerapan program pemulihan ekonomi nasional yang sebesar Rp 695,2 triliun masih rendah.

“Berbagai langkah ini dilakukan karena sampai Agustus penyerapan program pemulihan ekonomi masih perlu ditingkatkan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK secara virtual, Rabu (5/8).

Sederet Jurus Baru Sri Mulyani untuk Cegah RI Jatuh ke Jurang Resesi (1)

Stimulus pertama, pemerintah memberikan bantuan dengan mengurangi beban listrik bagi dunia usaha, yakni industri bisnis dan sosial. Pemerintah akan meminta PLN menghilangkan biaya minimum tagihan listrik kepada industri tersebut, seperti hotel dan restoran.

Sehingga para pelaku usaha ini hanya membayar tagihan listrik sesuai pemakaian. Untuk ini pemerintah menyiapkan anggaran Rp 3 triliun sebagai kompensasi kepada PLN.

“Pemerintah minta PLN agar tidak lagi berikan tagihan minimum kepada industri bisnis dan sektor sosial, agar para pelanggan ini hanya bayar sebesar apa yang mereka gunakan. Ini sangat berguna untuk sektor pariwisata, hotel, perdagangan yang selama ini operasi sangat turun sehingga penggunaan listrik turun,” jelasnya.

Kedua, Sri Mulyani juga akan menurunkan kembali cicilan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 atau korporasi, dari yang selama ini telah diberikan diskon 30 persen menjadi 50 persen.

Ketiga, pemerintah akan memberikan tambahan bansos untuk para penerima program keluarga harapan (PKH). Pemerintah akan menambah bantuan dalam bentuk beras sebanyak 15 kg untuk 10 juta masyarakat. Anggaran yang disiapkan pemerintah ini sebesar Rp 4,6 triliun.

Keempat, pemerintah akan memberikan bantuan tunai Rp 500.000 bagi penerima kartu sembako di luar PKH. Ini diberikan kepada sekitar 10 juta masyarakat dengan total anggaran Rp 5 triliun yang akan mulai dibayarkan pada Agustus ini.

Sederet Jurus Baru Sri Mulyani untuk Cegah RI Jatuh ke Jurang Resesi (2)

Kelima, bansos produktif bagi 12 juta UMKM yang masing-masing mendapatkan Rp 2,4 juta. Adapun total anggaran yang disediakan sebesar Rp 30 triliun.

Keenam, pemerintah akan memberikan bantuan berupa tambahan gaji kepada pegawai swasta yang gaji atau upahnya di bawah Rp 5 juta per bulan. Ini akan diberikan kepada 13 juta pegawai, dengan total anggaran Rp 31,2 triliun.

Dalam keterangan resmi Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, tambahan gaji tersebut akan diberikan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Dengan berbagai stimulus tambahan tersebut, Sri Mulyani berharap kuartal III perekonomian diharapkan bisa tumbuh positif di kisaran 0 persen hingga 0,5 persen (yoy). Sehingga Indonesia bisa terhindar dari jurang resesi.

Meski demikian, dia melihat masih ada kemungkinan ekonomi di kuartal III tumbuh negatif. Hal ini lantaran sejumlah sektor yang mengalami penurunan sangat dalam di kuartal II, tak bisa pulih dengan cepat di kuartal III.

“Kalau kuartal III kita masih berharap growth minimal 0 persen atau positifnya 0,5 persen. Memang probabilitas negatif masih ada, karena penurunan dari beberapa sektor mungkin tidak bisa secara cepat akan pulih kembali,” pungkasnya.

Sumber: kumparan

http://www.pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: