JAKARTA. Kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemkeu) awal tahun ini belum memuaskan. Sebab di dua bulan petama tahun 2015, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp 125 triliun, setara dengan 9,66% dari target.
Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito mengakui, setoran pajak awal tahun ini memang lebih rendah dibandingkan dengan penerimaan pada periode yang sama tahun lalu. “Penerimaan jauh karena pajak migas belum masuk,” ujarnya, Rabu (4/3).
Adapun total penerimaan pajak dalam dua bulan pertama tahun lalu mencapai Rp 137,65 triliun. Artinya, setoran tahun lalu lebih tinggi 9,19% ketimbang tahun ini.
Walaupun begitu, Sigit tampak masih optimistis target penerimaan pajak yang sebesar Rp 1.294 triliun tercapai. Apalagi di bulan Maret, penerimaan pajak bakal terdongkrak dengan adanya Pajak Penghasilan (PPh) wajib pajak orang pribadi. Kemudian di bulan April juga akan mendapat kontribusi dari penerimaan PPh wajib pajak badan.
Sementara itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menilai, capaian pajak awal tahun ini masih dalam batas kewajaran. Karena tren penerimaan pajak awal tahun cenderung lebih kecil. Biasanya, puncak penerimaan pajak baru terjadi di bulan Oktober hingga Desember.
“Memang masih di bawah. Tapi seperti yang diketahui bahwa upaya ekstra baru akan dimulai setelah Maret,” kata Bambang, Selasa (3/2). Sejumlah cara memang sudah disiapkan Kemkeu, mulai dari menerapkan upaya hukum melalui sandera badan (gijzeling) bagi wajib pajak bermasalah hingga merilis Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 29/PMK.03/2015 yang akan menghapus sanksi administrasi bunga 2% dari nilai utang pajak.
Selain itu, pemerintah melalui Kemkeu berencana menetapkan tarif PPN sebesar 10% kepada para pengguna jasa jalan tol di Indonesia dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar 5%. Dua aturan ini kabarnya akan diterapkan mulai 1 April 2015. Khusus PPnBM, Sigit masih bungkam mengenai obyek apa yang akan dikenakan.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Jakarta Yustinus Prastowo mengatakan, rendahnya realisasi penerimaan tersebut lantaran mengikuti tren. Selain itu, pelambatan ekonomi juga turut mengakibatkan penurunan realisasi penerimaan pajak tersebut.
“Pelambatan ekonomi sangat berpengaruh ke PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Sementara di sisi lain, PPh masih stagnan,” kata Prastowo. Pencapaian penerimaan pajak baru akan terasa pada mulai bulan April mendatang.
Kata Yustinus, penerimaan pajak di bulan Mei sangat krusial karena terlihat penerimaan pajak akibat perubahan tarif pajak. Jika pada bulan tersebut penerimaan pajak akibat perubahan tarif pajak. Jika pada bulan tersebut penerimaan pajak juga turun maka dapat disimpulkan bahwa realisasi penerimaan pajak sepanjang tahun ini akan turun dari 2014.
Sumber: Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar