Keluarnya investor asing dari pasar modal memberi sinyal adanya ketidakpastian dalam perekonomian dalam negeri. Saya melihat aksi keluarnya investor asing menjadi isyarat bagi pemerintah agar lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan.
Seyogyanya, segala kebijakan yang dikeluarkan pemerintah bisa mempengaruhi persepsi investor mengenai iklim usaha di Indonesia. Bila tak hati-hati, bisa jadi kebijakan yang diambil pemerintah justru bakal membuat investor tak tertarik lagi untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Sebagai pengusaha, saya memahami di tengah pelemahan rupiah dan merosotnya kinerja ekspor nasional seperti saat ini pemerintah harus berupaya untuk menjaga agar ekonomi tak semakin terpuruk. Namun, pemerintah harus diingatkan agar tidak salah langkah dalam membuat kebijakan karena ada efek domino kebijakannya.
Sebelum mengambil kebijakan, ada baiknya pemerintah melakukan koordinasi di internal pemerintah sendiri, yakni antar kementerian. Ini dilakukan agar kebijakan yang dikeluarkan tidak kontradiktif satu sama lain atau justru tumpang tindih.
Bila tak perlu, tak ada salahnya bila meminta kontribusi atau masukan dari pengusaha. Saya yakin, pengusaha bersedia berkontribusi untuk mewujudkan kebijakan yang baik bagi kepentingan negara. Ini penting untuk menghindari kebijakan yang tidak tepat sasaran yang berbuntut pada tidak tercapainya target pembangunan.
Saya melihat, keluarnya modal asing dari Indonesia juga tak terlepas dari aksi pemerintah yang agresif mengeluarkan berbagai kebijakan yang justru berdampak negatif bagi arus investasi ke Indonesia.
Diantaranya kebijakan soal pajak. Memang saat ini pemerintah tengah menggenjot penerimaan dari sektor ini. Tapi ada baiknya pemerintah juga memperhatikan kebijakan agar tak mengganggu iklim usaha. Bila kebijakan yang diterapkan pemerintah kondusif bagi investor, dengan sendirinya penerimaan negara bisa naik, misalnya lewat intensifikasi pajak.
Sumber: KONTAN
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar