JAKARTA. Layanan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi tahun Pajak 2014 secara online atau e-filling berhasil melewati target sebesar 2 juta. Situs resmi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat pengguna e-filing hingga 31 Maret 2015, mencapai 2,47 juta, naik 130,90% dibanding setahun lalu hanya 1,08 juta.
Namun, kenaikan e-filling menggerus jumlah pelapor SPT secara manual. Berdasarkan data Sistem Informasi Ditjen Pajak, jumlah pelapor SPT manual mencapai 6,43 juta, turun 1,24% dari tahun lalu 6,51 juta.
Secara keseluruhan, jumlah pelapor SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2014 hingga 31 Maret 2015 sebanyak 8,93 juta, naik 17,58% dari tahun lalu. Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito bilang, akan memanfaatkan hasil laporan SPT ini untuk mengejar target pajak. Ditjen Pajak akan memeriksa kebenaran setiap SPT.
Sumber: KONTAN
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar