Pentingnya Laporan Keuangan Sebagai Pelengkap SPT Tahunan PPh Badan

keuangan-300x187Bagi Wajib Pajak (WP) yang wajib menyelenggarakan pembukuan, khususnya WP Badan, laporan keuangan adalah produk akhir dari serangkaian proses pembukuan yang terjadi selama satu periode siklus akuntansi (lazim disebut tahun buku). Sampai dengan tanggal tertentu di mana satu periode siklus akuntansi normal berakhir, WP harus menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja perusahaan serta perubahan posisi keuangan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai laporan keuangan.

Untuk tujuan perpajakan, Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan telah mengatur bahwa SPT Tahunan PPh WP Badan harus dilampiri dengan laporan keuangan berupa neraca dan laporan laba rugi serta keterangan lain yang diperlukan untuk menghitung besarnya Penghasilan Kena Pajak. Sedangkan Direktorat Jenderal Pajak menetapkan bahwa SPT Tahunan dinyatakan tidak lengkap apabila salah satunya tidak atau kurang disertai dengan laporan keuangan.

Keberadaan laporan keuangan sesungguhnya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SPT Tahunan PPh. Mengapa? Sebab dalam penyusunan SPT Tahunan, laporan keuangan (terutama perhitungan laba tugi) bertindak sebagai dokumen sumber (source document) darimana angka-angka dalam SPT Tahunan adalah sarana yang mengarahkan dari laba rugi perusahaan kepada perhitungan pajak terutang.

Penting kiranya bagi setiap WP untuk memperhatikan karakteristik kualitatif laporan keuangan yang akan membuat informasi dalam laporan keuangan menjadi berguna bagi pemakai. Menurut Standar Akuntansi Keuangan terdapat empat karakteristik kualitatif pokok laporan keuangan, yaitu:

 

1. Dapat dipahami

Kualitas penting informasi yang ditampung dalam laporan keuangan adalah kemudahannya untuk segera dipahami oleh pemakai. Dalam konteks pajak, mutlak diperlukan adanya laporan keuangan yang memperlihatkan daya dukung sepenuhnya terhadap SPT Tahunan PPh. Artinya, laporan keuangan harus menampilkan item-item dan maksud yang jelas agar dapat segera dimengerti dan dipahami oleh pemakai. Hal ini untuk menghindari timbulnya salah pemahaman (misleading) yang sebenarnya tidak perlu terjadi antara fiskus dengan WP di kemudian hari.

 

2. Relevan

Agar bermanfaat, laporan keuangan harus relevan untuk memenuhi kebutuhan pemakai dalam proses pengambilan keputusan. Laporan keuangan dipandang memiliki kualitas relevan kalau dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pemakai dengan membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu, masa kini atau masa depan, menegaskan atau mengoreksi, hasil evaluasi mereka di masa lalu.

 

3. Keandalan

Informasi keuangan memiliki kualitas andal jika bebas dari pengertian yang menyesatkan, kesalahan material, dan dapat diandalkan pemakainya sebagai penyajian yang jujur dari yang seharusnya disajikan atau yang secara wajar diharapkan dapat disajikan. Karakteristik andal mencakup penyajian jujur, substansi mengungguli bentuk, netralitas, pertimbangan sehat dan kelengkapan. Secara khusus karakteristik ini menghendaki agar laporan keuangan dapat disajikan secara wajar, lebih mementingkan isi daripada sekedar bentuk, tidak boleh ada usaha untuk menyajikan informasi yang hanya menguntungkan beberapa pihak sementara ada pihak lain yang dirugikan, selalu mengedepankan unsure kehati-hatian dan pertimbangan rasional dan tetap mengutamakan kelengkapan dalam setiap pengungkapan informasi.

 

4. Dapat diperbandingkan

Pemakai harus dapat membandingkan laporan keuangan perusahaan antar periode untuk mengidentifikasi kecenderungan (trend) posisi dan kinerja keuangan. Pemakai juga harus dapat membandingkan laporan keuangan antar perusahaan untuk mengevaluasi posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan secara relative. Oleh karena itu, pengukuran dan penyajian dampak keuangan dari transaksi dan peristiwa lain yang serupa harus dilakukan secara konsisten, antar periode yang sama dan untuk perusahaan yang berbeda. Implikasi penting dari karakteristik dapat diperbandingkan adalah bahwa pemakai harus mendapat informasi tentang kebijakan akuntansi yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan dan perubahan kebijakan serta pengaruh perubahan tersebut. Untuk ketaatan pada Standar Akuntansi Keuangan, termasuk pengungkapan kebijakan akuntansi yang diterapkan oleh perusahaan akan membantu pencapaian daya banding yang lebih besar.

 

Sumber: KONTAN

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

1 reply

  1. Terimakasih ilmunya 🙂

    Suka

Tinggalkan Balasan ke Yepi Aldianto Batalkan balasan