Benahi Fiskal dan Non Fiskal

15Kebijakan pemerintah memberikan berbagai insentif fiskal seperti tax allowance dan tax holiday kepada investor patut diapresiasi. Meski demikian, masih perlu waktu, setidaknya selama satu semester di tahun ini untuk melihat dampak dari kebijakan itu.

Dari sisi fiskal, pemerintah memang harus melakukan reformasi di sektor perpajakan. Apalagi, penerapan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) akan segera berlaku. Ketika MEA berlaku, pajak yang diterapkan pemerintah harus kompetitif dengan negara lain. Saat ini pajak yang dikenakan di dalam negeri relatif lebih mahal bila dibandingkan dengan negara lain seperti Malaysia dan Singapura.

Sementara itu, dari sisi non fiskal, beberapa masalah harus menjadi perhatian pemerintah. Yakni perizinan usaha, ketenagakerjaan, dan sistem birokrasi. Masalah ini penting dibenahi pemerintah, karena negara-negara lain akan menerapkan kebijakan serupa.

Upaya pemerintah menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sudah tepat. Sistem PTSP harus diintegrasikan antara pusat dengan daerah. Tapi, sistem ini juga masih harus disempurnakan. Saat ini, kendati sudah ada sekitar 22 perizinan kementerian dan lembaga yang bisa diakses melalui PTSP, tapi dokumen-dokumen yang diberikan masih belum sederhana.

Proses birokrasi di negara kita masih ‘gemuk’. Ini karena struktur birokrasi di Indonesia sangat besar. Sehingga, negeri ini masih butuh pembiayaan besar juga. Sistem perpajakan di dalam negeri juga dinilai rumit, sehingga tidak mendukung kalangan industri.

Harus diingat, keberhasilan dari kebijakan di sektor fiskal harus dibarengi dengan perbaikan-perbaikan di sektor non fiskal lainnya. Jika semua kebijakan di sektor fiskal dan non fiskal tersebut dibenahi pemerintah, bukan mustahil, berbagai aturan pemerintah bisa berdampak terhadap perbaikan pertumbuhan ekonomi pada tahun ini yang diperkirakan melambat.

 

Sumber: Kontan

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , ,

Tinggalkan komentar