Pemerintah terlalu tinggi menetapkan target penerimaan pajak tahun ini. Kenaikan target penerimaan pajak sekitar 30% dari tahun lalu menjadi irasional untuk dicapai.
Belum pernah pemerintah di Indonesia mencapai pertumbuhan pajak sebesar itu selama delapan tahun terakhir. Bahkan, penerimaan pajak jika tidak pernah mencapai target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Saat itu, kondisi ekonomi sedang lesu dan pasar atau sektor riil sedang jenuh. Pemerintah pasti kesulitan untuk mencapai target penerimaan pajak dengan nilai hampir Rp 1.300 triliun.
Mau berharap penerimaan pajak dari industri? Saat ini, kinerja industri manufaktur sedang menurun hingga 20%-50%. Pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi di mana-mana. Jangankan meraup keuntungan, bisa hidup saja sudah bagus.
Selain ekonomi memang tidak mendukung, pemerintah juga salah menerapkan strategi pemungutan pajak. Saat ini pemerintah lebih fokus pada intensifikasi ketimbang ekstensifikasi sektor pajak. Dampaknya, banyak petugas pajak mencari-cari kesalahan masyarakat.
Misalnya, pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berbeda tanggal antara faktur pajak dengan surat jalannya, kemudian dianggap tidak sah. Jadi, setoran pajaknya tidak ada.
Seyogianya, birokrat pemerintah jangan malas untuk menyusun strategi penerimaan pajak. Pemerintah bisa mengandalkan ekstensifikasinya. Contohnya, menyasar pajak pada pedagang di Pasar Tanah Abang. Di sana, baru 10% pedagang yang kena pajak. Sisanya belum. Bukan untuk menyulitkan pengusaha kecil, tapi pemerintah harus menerapkan perlakuan yang sama kepada seluruh masyarakat. Semua masyarakat Indonesia wajib membayar pajak.
Jika tak dimulai dari yang kecil, bagaimana ingin menangkap yang besar? Jadi, pemerintah harus lebih kreatif menangkap potensi pajak. Pemerintah harus bisa berkreasi positif untuk menyasar penerimaan pajak. Jangan berpikir negatif dengan mencari-cari kesalahan masyarakat.
Sumber: Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar